finnews.id – Pemerintah Amerika Serikat resmi membawa Meta ke meja hijau dalam sidang antimonopoli yang digelar di Washington. Komisi Perdagangan Federal (FTC) menuduh perusahaan milik Mark Zuckerberg ini melakukan praktik bisnis tidak sehat dengan mengakuisisi Instagram dan WhatsApp lebih dari sepuluh tahun lalu. Jika terbukti bersalah, Meta bisa di paksa melepas kedua platform raksasa tersebut.
Tuduhan FTC: Akuisisi untuk Bunuh Persaingan
FTC menilai, langkah Meta membeli Instagram senilai 1miliarpada2012danWhatsAppseharga1miliarpada2012danWhatsAppseharga19 miliar dua tahun kemudian bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan upaya sistematis untuk menyingkirkan pesaing.
“Mereka memutus persaingan terlalu ketat dan akan lebih mudah untuk membeli pesaing daripada bersaing dengan mereka,” tegas Daniel Matheson, pengacara FTC.
Pernyataan ini di perkuat oleh Rebecca Haw Allensworth, pakar hukum antimonopoli, yang menyoroti email internal Zuckerberg. “Dia mengatakan lebih baik membeli daripada bersaing. Sulit mendapatkan yang lebih harfiah dari itu,” ujarnya.
Bantahan Meta: Akuisisi untuk Pengembangan Layanan
Di sisi lain, Meta membantah keras tuduhan tersebut. Pengacaranya, Mark Hansen, berargumen bahwa akuisisi Instagram dan WhatsApp justru memberi manfaat besar bagi pengguna.
“Akuisisi untuk meningkatkan dan menumbuhkan, tidak pernah dianggap melanggar hukum,” tegas Hansen.
Ia juga menekankan bahwa Meta masih menghadapi persaingan ketat dari TikTok, X (Twitter), YouTube, dan iMessage. Zuckerberg sendiri dalam kesaksiannya menyatakan bahwa alasan utama membeli Instagram adalah teknologi kameranya yang canggih, bukan untuk mematikan kompetitor.
Dampak Besar Jika Meta Kalah
Jika FTC memenangkan sidang ini, Meta terancam harus melepas Instagram dan WhatsApp—dua platform yang kini menjadi tulang punggung bisnis iklan mereka.
Tahun lalu, pendapatan iklan Meta mencapai lebih dari $160 miliar, dengan dukungan 3,3 miliar pengguna aktif harian di seluruh platformnya. Kehilangan WhatsApp dan Instagram bisa menjadi pukulan telak bagi kerajaan digital Zuckerberg.