Menurut Teddy, Sekar awalnya berhasil melakukan transaksi di salah satu toko di mall tersebut menggunakan uang palsu tanpa terdeteksi. Namun, saat mencoba melakukan pembelian kedua di toko yang sama dengan kasir berbeda, kecurigaan muncul.
“Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil,” jelas Teddy.
Kecurigaan kasir yang kedua muncul saat memeriksa uang dengan alat deteksi sinar UV. Hasilnya, uang tersebut terindikasi palsu.
Sekar kemudian mencoba peruntungan di toko lain, namun kembali gagal hingga akhirnya diamankan oleh petugas keamanan mall.
“Kemudian pihak keamanan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” tambah Teddy.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sebanyak 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai mencapai Rp223.500.000.