finnews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank bjb) secara resmi menetapkan Helmy Yahya sebagai Komisaris Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar baru-baru ini. Penunjukan ini menjadi bagian dari penyegaran jajaran komisaris bank, seiring upaya memperkuat arah strategis perusahaan ke depan.
Dalam RUPST yang sama, Mardigu Wowiek Prasantyo atau yang dikenal sebagai Bossman Mardigu turut dilantik sebagai Komisaris Utama Independen. Keduanya telah lolos uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana diwajibkan dalam proses pengangkatan pejabat di sektor perbankan.
Tokoh masyarakat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa penunjukan Helmy dan Mardigu bertujuan untuk membawa manfaat bagi para pemegang saham serta masyarakat Jawa Barat dan Banten. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak dilandasi kepentingan politik pribadi.
“Sebagai politisi, saya tetap bersikap profesional dan mendahulukan kepentingan publik, terutama dalam urusan perbankan daerah,” ujarnya melalui unggahan video, Rabu (16/4).
Helmy Yahya, yang dikenal luas sebagai mantan Direktur Utama TVRI, menyampaikan komitmennya untuk fokus pada pengawasan, efisiensi, serta proses rebranding Bank bjb. Ia menilai bahwa peran ini merupakan amanah besar yang akan dijalankannya secara optimal.
“Ini adalah kepercayaan dan tanggung jawab. Di usia saya sekarang, saatnya mengabdi,” kata Helmy.
Dengan masuknya dua sosok publik ini dalam jajaran komisaris, Bank bjb diharapkan dapat melanjutkan transformasi menuju kinerja yang lebih kuat dan adaptif dalam menghadapi dinamika industri keuangan. (Hasyim Ashari)