Home News Polisi Selidiki Jaringan Uang Palsu Sekar Arum
News

Polisi Selidiki Jaringan Uang Palsu Sekar Arum

Bagikan
Mantan artis sinetron kolosal Sekar Arum Wijaya Angling Dharma ditahan polisi usai diduga gunakan uang palsu saat berbelanja di Jakarta Selatan
Mantan Artis Kolosal Terjerat Kasus Uang Palsu Rp223 Juta
Bagikan

Sekar Arum berhasil diamankan satpam mal setelah mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu tersebut pada Rabu, 2 April 2025. Sekar Arum lalu diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut.

Sekar Arum saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP. *

Bagikan
Artikel Terkait
Mudik
News

Mudik H-3 Menyala! Volume Kendaraan Tol Cipali Melonjak 97%, 47 Ribu Mobil Serbu Arah Timur

Menariknya, sistem transaksi di Tol Cipali menggunakan sistem tertutup. Artinya, Anda tetap...

News

MK Siap Revisi Uang Pensiun Wakil Rakyat, DPR: ‘PANSUS Dulu’

  “Karena sudah ada Putusan MK terkait UU Nomor 12/1980, maka sesuai...

News

Jelang Puncak Mudik 2026, Tol Cipali Mulai Sterilisasi Jalur untuk One Way

Selain itu, pengguna jalan juga diharapkan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima...

News

Mudik Memanas! Jalur One Way Tol Cipali KM 72–188 Dibuka Pukul 15.21 WIB Usai Volume Kendaraan Melejit

finnews.id – Gelombang pemudik yang mengarah ke Jawa Tengah mulai memadati infrastruktur...