Mantan artis sinetron kolosal Sekar Arum Wijaya Angling Dharma ditahan polisi usai diduga gunakan uang palsu saat berbelanja di Jakarta Selatan
Home News Polisi Selidiki Jaringan Uang Palsu Sekar Arum
News

Polisi Selidiki Jaringan Uang Palsu Sekar Arum

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami dan menyelidiki jaringan uang palsu yang diedarkan oleh mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (41).

Pemain sinetron Anglin Dharma itu ditangkap saat sedang berbelanja dengan uang palsu senilai Rp223 juta di salah satu mall di Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, tersangka mengaku mendapati uang palsu itu dari temannya.

“Berdasarkan keterangannya, dia memperoleh uang tersebut dari seorang temannya. Teman ini yang harus kita cari, apakah dia yang mendapatkan uang itu ataukah dia yang mencetaknya, dan lain-lain. Hal ini perlu kita dalami dan kembangkan,” ungkap Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada hari Senin 14 April 2025.

Nurma mengatakan, pihaknya masih menyelidiki orang yang yang merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu tersebut.

Pihaknya juga akan menyelidiki apakah jaringan ini juga terkait dengan kasus yang diungkap oleh Polsek Tanah Abang di Jakarta Pusat pada Kamis 10 April 2025 yang lalu.

“Kami melakukan pengembangan tentunya. Jadi, jaringan-jaringan ini jelas akan kami pertanyakan juga,” tuturnya.

Polres Jaksel juga akan memeriksa suami siri Sekar, AD, yang turut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui apakah ia terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

Sekar Arum Widara sempat berhasil membelanjakan uang palsunya di mal di kawasan Kemang Jaksel sebesar Rp600 ribu

“Dia datang ke mal bersama dengan DA (suami siri Sekar Arum) sekira jam 13.00. Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak Rp 600 ribu, yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

Kemudian Sekar belanja lagi di tempat yang sama namun beda kasir. Namun dia diketahui menggunakan uang palsu.

“Aksi kedua kali kasirnya sudah curiga dan membatalkan transaksi yang ada. Setelah itu dia kembali belanja di toko yang tidak jauh dari belanja pertama. Yang ketiga juga tidak berhasil, tapi sudah dicetak,” jelasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...