Home News Mitra Dapur di Kalibata Laporkan Yayasan MBG ke Polisi
News

Mitra Dapur di Kalibata Laporkan Yayasan MBG ke Polisi

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke polisi. Laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan dana ratusan juta.

Kuasa hukum mitra dapur di Kalibata, Ira Mesra Destiawati, Harly menyesalkan tindakan Yayasan MBN yang diduga tidak membayarkan hak kliennya sebagai mitra aktif dalam pelaksanaan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Ibu Ira merupakan wanita tangguh yang di usia senjanya masih bersemangat membantu program Makan Bergizi Gratis. Bahkan beliau rela mencari investor dan menjual aset pribadi demi modal menjadi mitra dapur,” kata Harly kepada wartawan, Selasa 15 April 2025.

Menurutnya, kliennya telah bekerja sama dengan pihak Yayasan MBN dan SPPG sejak Februari hingga Maret 2025, dan telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan bergizi yang terbagi dalam dua tahap distribusi. Namun, kata dia, hingga kini tidak ada pembayaran yang diterima oleh kliennya

Permasalahan muncul ketika Ira menemukan adanya perbedaan nilai anggaran yang tidak transparan. Dalam kontrak perjanjian, harga per porsi tercatat Rp15.000, namun sebagian diubah menjadi Rp13.000.

Bahkan, pihak yayasan diklaim telah mengetahui hal ini sebelum penandatanganan kontrak kerja sama. “Setelah ada pengurangan, hak kami pun masih dipotong lagi sebesar Rp2.500 setiap porsi. Ini sangat merugikan,” kata Harly.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pencairan tahap pertama oleh BGN kepada yayasan sudah dilakukan dengan total dana sebesar Rp386.500.000. Namun, ketika Ira mencoba menagih haknya, pihak yayasan berdalih bahwa Ira masih memiliki kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249, dengan alasan adanya invoice pembelian oleh SPPG atau yayasan.

“Faktanya, seluruh operasional di lapangan ditanggung oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur, hingga gaji juru masak,” kata Harly.

Tak hanya itu, informasi pencairan dana tahap kedua oleh BGN juga tidak disertai pembayaran kepada pihak Ira Mesra. Situasi ini diperburuk dengan minimnya transparansi dari Kepala SPPG Kalibata.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...