Ijazah Jokowi
Home News Fakta di Balik Ijazah Jokowi: Bukti Kelulusan dari UGM yang Tak Perlu Diragukan
News

Fakta di Balik Ijazah Jokowi: Bukti Kelulusan dari UGM yang Tak Perlu Diragukan

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Isu seputar ijazah Jokowi kembali mencuat ke permukaan. Namun, kali ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan penjelasan tegas bahwa semua dokumen akademik mantan Presiden Joko Widodo tercatat dengan lengkap di kampus tersebut.

Sigit Sunarta Dekan UGM, menyatakan memiliki bukti otentik mulai dari pendaftaran, perkuliahan, hingga kelulusan Jokowi. “Kami memiliki dokumen lengkap yang menunjukkan beliau menjalani seluruh proses akademik dengan benar, termasuk KKN, ujian skripsi, dan dinyatakan lulus,” tegas Sigit.

Di Mana Ijazah Jokowi Disimpan?

Sigit memberikan statment bahwa ijazah Jokowi ‘ASLI’ disimpan oleh yang bersangkutan sejak hari wisuda. “Kami hanya memegang salinannya,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan prosedur standar perguruan tinggi, di mana ijazah asli diberikan kepada lulusan sebagai bukti kelulusan.

Tim kuasa hukum Jokowi juga menegaskan bahwa dokumen tersebut masih utuh dan tidak pernah hilang. Firmanto Laksa, salah satu pengacara Jokowi, menegaskan, “Kami telah melihat langsung ijazah itu. Dokumen tersebut selalu ada di tangan Pak Jokowi, sebagaimana layaknya dokumen penting lainnya.”

Skripsi Jokowi Jelas Tercatat di UGM

Selain ijazah, Universitas Gadjah Mada juga menyimpan dokumen asli skripsi Jokowi. Sigit menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan skripsi, beberapa eksemplar diserahkan ke kampus, sementara mahasiswa membawa salinannya. “Kami memiliki arsip asli skripsi beliau,” jelasnya.

Kesimpulan: Ijazah Jokowi Sah dan Terverifikasi

Dari penjelasan UGM dan tim hukum Jokowi, tidak ada keraguan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Proses akademiknya tercatat dengan baik, dan dokumen-dokumen pentingnya tersimpan secara resmi maupun pribadi.

Jadi, jika ada pertanyaan di mana ijazah Jokowi berada, jawabannya jelas: dokumen tersebut selalu ada di tangan pemiliknya, sebagaimana mestinya. **

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...

News

Gempa 8,7 Magnitudo Guncang Rusia, BMKG RI Keluarkan Peringatan Tsunami di Maluku Utara hingga Papua

finnews.id – Gempa bumi kuat mengguncang wilayah timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada...

News

Belum Juga Sehari Gencatan Senjata, Thailand – Kamboja Kini Baku Tembak di Perbatasan

finnews.id – Belum sehari diumumkan kesepakatan gencatan senjata, Thailand dan Kamboja kini...