Home News Sederet Barang Bukti dalam Pusaran Suap Hakim Rp60 Miliar
News

Sederet Barang Bukti dalam Pusaran Suap Hakim Rp60 Miliar

Bagikan
Kejagung kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.
Bagikan
  • Tersangka ASB – Hakim Karir PN Jakarta Pusat
  • Tersangka AM – Hakim Ad Hoc PN Jakarta Pusat
  • Tersangka DJU – Hakim Karir PN Jakarta Selatan

Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus suap ini, sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Muhammad Arif Nuryanto selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, hakim Djuyamto.

(Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
BGN Tegaskan 5.000 Titik SPPG Bukan Fiktif, Hanya Kena Roll Back
News

Dapur MBG Dilarang Masak Sebelum Jam 12 Malam

fin.co.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan...

News

Transportasi Banten Naik Level, KRL Rangkasbitung – Tanah Abang Ditambah

“Di RPJMN itu disebutkan sebagai double track, tapi belum termasuk elektrifikasi. Makanya...

Kejagung Kejar Riza Chalid ke Luar Negeri, Paspor Dicabut dan Red Notice Diterbitkan
News

Kejagung Kejar Riza Chalid ke Luar Negeri, Paspor Dicabut dan Red Notice Diterbitkan

“Untuk penyidik sudah meminta red notice melalui Interpol NCB Indonesia, dan sudah...

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
News

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

“Kami akan terus melakukan tindakan hukum terhadap kasus yang berdampak pada kehidupan...