Home News Sederet Barang Bukti dalam Pusaran Suap Hakim Rp60 Miliar
News

Sederet Barang Bukti dalam Pusaran Suap Hakim Rp60 Miliar

Bagikan
Kejagung kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.
Bagikan
  • Tersangka ASB – Hakim Karir PN Jakarta Pusat
  • Tersangka AM – Hakim Ad Hoc PN Jakarta Pusat
  • Tersangka DJU – Hakim Karir PN Jakarta Selatan

Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus suap ini, sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Muhammad Arif Nuryanto selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, hakim Djuyamto.

(Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Mudik Lebaran 2026: ASTRA Infra Siaga 24 Jam Hadapi Lonjakan Arus dan Risiko Cuaca Ekstrem

  finnews.id – Perjalanan mudik tahun ini menghadapi tantangan ganda: kepadatan lalu...

Mudik Gratis PTPN Group 2026
News

Mudik Gratis BUMN 2026: PTPN Group Fasilitasi 2.795 Pemudik Menuju 26 Rute di Indonesia

Denaldy mendoakan agar seluruh peserta dapat menikmati perjalanan dengan tenang dan fokus...

LifestyleNews

Kuliner Wajib di Solo, Nasi Liwet Yu Sani Tawarkan Rasa Legendaris dan Harga Terjangkau

Dengan cita rasa autentik, harga terjangkau, serta suasana tradisional, Nasi Liwet Yu...

News

Singgah di Resta Pendopo KM 456, Rest Area Rasa Wisata dengan Panorama 5 Gunung

  ​Sisi kuliner juga menjadi daya tarik utama. Anda bisa mencicipi berbagai...