Home News Sederet Barang Bukti dalam Pusaran Suap Hakim Rp60 Miliar
News

Sederet Barang Bukti dalam Pusaran Suap Hakim Rp60 Miliar

Bagikan
Kejagung kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.
Bagikan
  • Tersangka ASB – Hakim Karir PN Jakarta Pusat
  • Tersangka AM – Hakim Ad Hoc PN Jakarta Pusat
  • Tersangka DJU – Hakim Karir PN Jakarta Selatan

Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus suap ini, sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Muhammad Arif Nuryanto selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, hakim Djuyamto.

(Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
BNN musnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika.
News

BNN Musnahkah 300 Kg Barbuk Narkotika dari Kasus Periode Oktober-Desember

Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya...

TNI AU kerahkan helicopter untuk salurkan bantuan pada warga Aceh.
News

Salurkan Bantuan pada Warga Aceh, Helikopter TNI AU Mendarat di Aliran Sungai

finnews.id – Upaya maksimal terus dilakukan TNI untuk mendistribusikan bantuan pada warga...

Dapur umum BSN di Aceh
News

BSN Siapkan Dapur Umum di Aceh

BANK Syariah Nasional (BSN) ikut serta menurunkan relawan untuk membantu masyarakat Aceh...

News

Potensi Bibit Siklon, BMKG Peringatkan Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa hingga NTT!

Sementara bibit siklon 95S terbentuk pada 15 Desember 2025 pukul 07.00 WIB....