Home Megapolitan Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Selebgram Cikarang Mega Amalia
Megapolitan

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Selebgram Cikarang Mega Amalia

Bagikan
Polres Metropolitan Bekasi menyelidiki seorang selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Mega Amalia Ramadanti alias Vega atas dugaan melakukan penipuan bermodus arisan daring dan investasi bodong.
Polres Metropolitan Bekasi menyelidiki seorang selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Mega Amalia Ramadanti alias Vega atas dugaan melakukan penipuan bermodus arisan daring dan investasi bodong.
Bagikan

finnews.id – Polres Metropolitan Bekasi menyelidiki seorang selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Mega Amalia Ramadanti alias Vega atas dugaan melakukan penipuan bermodus arisan daring dan investasi bodong.

“Terkait dengan identitas terlapor, informasi sementara menyebut yang bersangkutan adalah seorang selebgram. Namun, kami masih akan mendalami lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa di Mapolres Metro Bekasi, Senin 14 April 2025.

Mustofa mengatakan, saat ini banyak orang yang aktif di media sosial dan punya banyak pengikut kemudian mendapat julukan selebgram.

Dalam kasus ini, polisi tetap akan memastikan pekerjaan sebenarnya sambil melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Petugas juga masih membuka ruang bagi masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi apabila menjadi korban penipuan oleh Mega Amalia.

“Sejak tadi malam sudah ada yang melapor. Hari ini pun pelapor bertambah. Akan tetapi, kalau melihat dari media sosial, banyak yang mengaku sebagai korban,” katanya.

Kapolres mengimbau segenap korban untuk datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dengan membawa alat bukti seperti bukti transfer maupun percakapan yang relevan.

“Kalau korban membawa bukti, tentu laporan akan kami terima dan proses sesuai dengan hukum,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membuka layanan pengaduan khusus untuk menangani kasus penipuan daring, termasuk dugaan arisan dan investasi bodong ini guna mengakomodasi para korban sekaligus mempercepat penanganan perkara.

“Akan ada desk pengaduan berkaitan dengan penipuan online tersebut. Jadi, nanti akan dijadikan satu, termasuk berkaitan dengan pengembalian aset dan sebagainya,” katanya.

Saat ini petugas masih terus menggali keterangan saksi dari pelapor yang menjadi korban penipuan kasus ini guna mengetahui modus operandi sekaligus membuat perkara ini terang-benderang, termasuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Bagikan
Artikel Terkait
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif
Megapolitan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif

finnews.id – DKI Jakarta kembali melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di...

Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

finnews.id – Kontroversi tunjangan perumahan DPRD Jakarta kembali mencuat. Angka yang mencapai...

Polisi Tangkap 'Profesor R', Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta
Megapolitan

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta

finnews.id – Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya kembali mengungkap aktor...

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

finnews.id – Proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali mendapat kepastian. Menteri Pekerjaan Umum...