Home Megapolitan Pegawai TU SMAN 20 Kota Bekasi Dituding Pungli Berkedok THR: Saya Murni Gurauan
Megapolitan

Pegawai TU SMAN 20 Kota Bekasi Dituding Pungli Berkedok THR: Saya Murni Gurauan

Bagikan
Ilustrasi: Pungutan liar (Pungli). Foto: Antara
Bagikan

finnews.id – Seorang pegawai Tata Usaha (TU) SMAN 20 Kota Bekasi berinisial, BA melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mantan muridnya berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp20.000. Pemungutan tersebut dilakukan BA agar bisa mengeluarkan surat keterangan lulus (SKL) kepada korban.

Hal itu menjadi ramai di sosial media usai pihak keluarga korban melaporkan dugaan pungli kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Ariston lewat akun pribadinya, @brorondm.

“Bro Ron, saya mau lapor kasus pungli di sekolah adek saya di SMAN 20 Kota Bekasi, surat keterangan lulus ditahan sama orang TU dan harus bayar,” tulis Ronald dikuti dari akun media sosialnya, Senin 14 April 2025.

Dalam laporan tersebut menunjukan adanya bukti transaksi uang senilai Rp20.000 dikirimkan oleh korban terhadap pelaku.

“Terus kalau ngasih goceng (Rp5.000), ceban (Rp10.000), diketawain. Dia maunya Rp20.000,” ujarnya.

Sedangkan BA merasa tertuduh atas informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, pungli tersebut hanya candaan belaka.

“Saya hanya murni gurauan spontan layaknya gurauan biasa,” ucap BA.

Tidak hanya itu, BA pun membantah tuduhan dirinya sempat menertawakan besaran uang yang diterima dari SKL itu.

“Saya tidak pernah sedikit pun menertawakan uang Rp5.000, Rp10.000, dan lain-lain, bahkan kepikiran tertawa saja tidak, seperti narasi yang telah dituliskan,” katanya.

Selain itu, BA menyampaikan, tak pernah menahan SKL sebagaimana tudingan keluarga korban kepada Ronald di medsos.

“Dengan sangat tegas mengatakan, saya tidak pernah menahan sedikit pun urusan surat menyurat atau apa pun yang berkaitan dengan siswa lantaran tidak memberi uang atau lainnya,” kata BA.

(Dimas Rafi)

Bagikan
Artikel Terkait
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif
Megapolitan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif

finnews.id – DKI Jakarta kembali melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di...

Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

finnews.id – Kontroversi tunjangan perumahan DPRD Jakarta kembali mencuat. Angka yang mencapai...

Polisi Tangkap 'Profesor R', Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta
Megapolitan

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta

finnews.id – Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya kembali mengungkap aktor...

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

finnews.id – Proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali mendapat kepastian. Menteri Pekerjaan Umum...