Home Megapolitan Panggil Kepsek SMAN 20 Kota Bekasi soal Pungli, Begini Kata KCD III Jabar
Megapolitan

Panggil Kepsek SMAN 20 Kota Bekasi soal Pungli, Begini Kata KCD III Jabar

Bagikan
KCD III Wilayah Jabar bakal memanggil Plt Kepsek SMAN 20 Kota Bekasi, Waluyo buntut dugaan pungli SKL berkedok permintaan THR. Foto: Dimas Rafi
Bagikan

finnews.id – Kantor Cabang Dinas (KCD) III Wilayah Jawa Barat (Jabar) bakal memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 20 Kota Bekasi, Waluyo buntut dugaan pungutan liar (pungli) surat keterangan lulus (SKL) berkedok permintaan tunjangan hari raya (THR). Waluyo dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dengan pungli yang diduga dilakukan pegawai Tata Usaha (TU) SMAN 20 Kota Bekasi berinisial, BA.

“Senin kami panggil kepala sekolahnya dan kami sudah antisipasi agar setiap kegiataan ujian, ijazah tidak dikaitkan dengan keuangan, baik akan ditindak lanjuti,” kata Kepala KCD Wilayah III Jawa Barat, I Made Supriatna di Bekasi, Senin 14 April 2025.

Dugaan pungli tersebut diduga dilakukan BA kepada peserta didik. Namun, tuduhan itu dibantah oleh BA.

“Saya hanya murni gurauan spontan layaknya gurauan biasa,” ucap BA.

Tidak hanya itu, BA pun membantah tuduhan dirinya sempat menertawakan besaran uang yang diterima dari SKL itu.

“Saya tidak pernah sedikit pun menertawakan uang Rp5.000, Rp10.000 dan lain-lain, bahkan kepikiran tertawa saja tidak, seperti narasi yang telah dituliskan,” katanya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa tak pernah menahan SKL sebagaimana tudingan di media sosial.

“Dengan sangat tegas mengatakan, saya tidak pernah menahan sedikit pun urusan surat menyurat atau apa pun yang berkaitan dengan siswa lantaran tidak memberi uang atau lainnya,” kata BA.

(Dimas Rafi)

Bagikan
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...