Ketua KPK, Setyo Budiyanto tegaskan pengawasan BPI Danantara dilakukan secara lembaga dan tanpa imbalan, demi menjaga independensi
Home News KPK Awasi BPI Danantara Tanpa Bayaran, Setyo Budiyanto Tegaskan Komitmen Profesionalisme
News

KPK Awasi BPI Danantara Tanpa Bayaran, Setyo Budiyanto Tegaskan Komitmen Profesionalisme

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, akhirnya buka suara terkait keterlibatan lembaganya dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Meski namanya disebut sebagai bagian dari komite pengawasan dan akuntabilitas, Setyo menegaskan bahwa peran tersebut tidak dijalankan secara pribadi, melainkan mewakili institusi.

“Ini penugasan kelembagaan, bukan perseorangan,” kata Setyo usai menghadiri acara Halal Bihalal di Gedung Juang KPK, Senin (14/3). Ia menambahkan bahwa segala keputusan atau langkah yang diambil terkait Danantara harus terlebih dahulu melalui pembahasan bersama pimpinan KPK lainnya.

Hingga kini, dirinya mengaku masih menunggu arahan dan tindak lanjut lebih lanjut dari pihak Danantara. Sejauh ini, informasi yang diterima baru sebatas pengumuman dari CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.

“Untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ Danantara, kami sementara masih menunggu,” jelasnya.

Yang menarik, Setyo memastikan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan di Danantara, pihaknya tidak akan menerima honor atau kompensasi apa pun. Komitmen ini, menurutnya, sesuai dengan aturan internal yang berlaku di KPK.

“Kami tidak akan menerima pembayaran dalam bentuk apa pun. Prinsipnya tetap profesional, menjaga integritas,” tegasnya.

Sikap tegas ini juga ditegaskan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Ia memastikan tidak ada potensi benturan kepentingan dalam keikutsertaan KPK di dalam komite pengawasan dan akuntabilitas BPI Danantara. Menurutnya, penunjukan tersebut ditujukan pada institusi KPK, bukan kepada individu Ketua KPK.

“Setiap evaluasi dan masukan yang diberikan dalam forum Danantara adalah keputusan organisasi, bukan pribadi,” ujar Tessa pada 8 April lalu.

Keterlibatan KPK dalam BPI Danantara menjadi langkah baru dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi nasional. Namun, KPK tetap menjaga jarak yang jelas agar fungsi utamanya sebagai lembaga penegak hukum antikorupsi tidak terganggu. (Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...