Home News KPK Awasi BPI Danantara Tanpa Bayaran, Setyo Budiyanto Tegaskan Komitmen Profesionalisme
News

KPK Awasi BPI Danantara Tanpa Bayaran, Setyo Budiyanto Tegaskan Komitmen Profesionalisme

Bagikan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto tegaskan pengawasan BPI Danantara dilakukan secara lembaga dan tanpa imbalan, demi menjaga independensi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku masih menunggu tugas-tugasnya di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara). (Ayu Novita)
Bagikan

finnews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, akhirnya buka suara terkait keterlibatan lembaganya dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Meski namanya disebut sebagai bagian dari komite pengawasan dan akuntabilitas, Setyo menegaskan bahwa peran tersebut tidak dijalankan secara pribadi, melainkan mewakili institusi.

“Ini penugasan kelembagaan, bukan perseorangan,” kata Setyo usai menghadiri acara Halal Bihalal di Gedung Juang KPK, Senin (14/3). Ia menambahkan bahwa segala keputusan atau langkah yang diambil terkait Danantara harus terlebih dahulu melalui pembahasan bersama pimpinan KPK lainnya.

Hingga kini, dirinya mengaku masih menunggu arahan dan tindak lanjut lebih lanjut dari pihak Danantara. Sejauh ini, informasi yang diterima baru sebatas pengumuman dari CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.

“Untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ Danantara, kami sementara masih menunggu,” jelasnya.

Yang menarik, Setyo memastikan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan di Danantara, pihaknya tidak akan menerima honor atau kompensasi apa pun. Komitmen ini, menurutnya, sesuai dengan aturan internal yang berlaku di KPK.

“Kami tidak akan menerima pembayaran dalam bentuk apa pun. Prinsipnya tetap profesional, menjaga integritas,” tegasnya.

Sikap tegas ini juga ditegaskan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Ia memastikan tidak ada potensi benturan kepentingan dalam keikutsertaan KPK di dalam komite pengawasan dan akuntabilitas BPI Danantara. Menurutnya, penunjukan tersebut ditujukan pada institusi KPK, bukan kepada individu Ketua KPK.

“Setiap evaluasi dan masukan yang diberikan dalam forum Danantara adalah keputusan organisasi, bukan pribadi,” ujar Tessa pada 8 April lalu.

Keterlibatan KPK dalam BPI Danantara menjadi langkah baru dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi nasional. Namun, KPK tetap menjaga jarak yang jelas agar fungsi utamanya sebagai lembaga penegak hukum antikorupsi tidak terganggu. (Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Harga Emas Hari Ini 1 November 2025 Naik Signifikan: Cek Daftar Terbaru Emas Antam, UBS, dan Galeri 24

finnews.id – Harga emas perhiasan dan emas batangan hari ini, Sabtu (1/11/2025),...

BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda hujan ekstrem.
News

Hujan Ekstrem Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah Indonesia hingga 6 November

finnews.com – Masyarakat diminta waspada, seiring dengan prediksi cuaca terbaru yang dirilis...

SEMERU ERUPSI LAGI, Semburkan Abu Setinggi 700 Meter ke Langit--
News

SEMERU ERUPSI LAGI! Semburkan Abu Setinggi 700 Meter ke Langit

Finnews.id – Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur,...

KPK minta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan mark up proyek Whoosh.
News

KPK Sudah Minta Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah meminta keterangan sejumlah pihak...