finnews.id – Gubernur Banten Andra Soni meninjau pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Ciledug, pada Senin, 14 April 2025. Peninjauan itu dilakukan lantaran masyarakat mengeluh dengan antrean panjang.
“Kami banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dengan antrean, terkait dengan proses cek fisik kendaraan,” ujarnya kepada awak media, Senin 14 April 2025.
Andra Soni mengatakan bahwa program pemutihan PKB di Samsat Ciledug didominasi oleh kendaraan lama, sehingga perlu dicek fisik. Sebab, harus diregistrasi dan dipastikan pemiliknya sah.
“Dan ini memang memakan waktu. Nah oleh karena itu, kehadiran saya ke sini, salah satunya untuk memastikan bahwa kepala samsatnya punya inovasi untuk mengurai antrean,” katanya.
Tak hanya itu, Andra Soni juga meminta kepada Kepala Samsat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dia pun berharap kepada warga Banten, agar memaklumi jika terjadi kelonjakan di Samsat.
“Saya meminta kepada masyarakat bahwa memang lonjakan pengunjung ke kantor samsat itu meningkat luar biasa. Jadi mohon untuk bisa dimaklumi, namun keluhan-keluhannya silahkan disampaikan,” urainya.
Meski begitu, Andra Soni berjanji akan mengevaluasi keluhan masyarakat. Terlebih program pemutihan PKB tersebut masih berlangsung hingga 30 Juni 2025 mendatang.
“Manfaatkan kesempatan ini karena tidak ada lagi kebijakan seperti ini jadi, kalo ada yang motornya baru jatuh tempo di atas tanggal 30 Juni boleh ditarik ke sini ya,” jelasnya.
“Dan kemudian masih bisa mendapatkan amnesty untuk tunggakan pajaknya,” sambungnya menutup.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni terlihat didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangerang Maryono melakukan peninjauan. (Candra Pratama)