Home News Kasus Korupsi Minyak Goreng: Kejagung Sita Ferrari, Uang Asing, dan Barang Mewah dari 4 Tersangka
News

Kasus Korupsi Minyak Goreng: Kejagung Sita Ferrari, Uang Asing, dan Barang Mewah dari 4 Tersangka

Bagikan
Kejagung menyita mobil mewah dan uang asing dari empat tersangka kasus korupsi minyak goreng usai penggeledahan di beberapa lokasi
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Anisha Aprilia)
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dan suap dalam penanganan perkara minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi milik empat tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada Jumat dan Sabtu malam (11–12 April 2025) di sejumlah lokasi di Jakarta dan luar kota.

“Penggeledahan berhasil menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi,” ujar Qohar, Sabtu (12/4/2025).

Berikut rincian barang bukti yang berhasil disita Kejagung:

  • Uang tunai dalam berbagai mata uang:
    • SGD 40.000, USD 5.700, 200 Yuan, dan Rp 10,8 juta dari rumah Wahyu Gunawan.
    • Tambahan SGD 3.400, USD 600, dan Rp 11,1 juta ditemukan di dalam mobil Wahyu Gunawan.
    • Rp 136,9 juta ditemukan di rumah Ariyanto.
  • Uang dalam amplop dan dompet milik Muhammad Arif Nuryanta, meliputi:
    • Amplop cokelat berisi SGD 65.000.
    • Amplop putih berisi USD 7.200.
    • Dompet hitam berisi mata uang campuran: USD, SGD, RM, dan rupiah, total ratusan juta rupiah.
  • Empat unit mobil mewah turut disita dari rumah Ariyanto:
    • Ferrari Spider
    • Nissan GT-R
    • Mercedes-Benz
    • Lexus

Penyitaan barang-barang mewah ini menjadi indikasi kuat adanya aliran dana haram dalam penanganan perkara minyak goreng. Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dengan fokus pada penelusuran aset serta pertanggungjawaban para pihak terkait. (Anisha Aprilia)

Bagikan
Artikel Terkait
GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno
News

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno

Finnews.id –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno diisukan...

Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Finnews.id – Kasus pengamanan seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat di...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...

Menhub Dudy menyusuri jalur darat dari Surabaya hingga Banyuwangi.
News

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

finnews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapan layanan transportasi di berbagai simpul...