Home Megapolitan Gubernur Banten Andra Soni Ultimatum Petugas Samsat: “Jangan Main-main dengan Pungli!”
Megapolitan

Gubernur Banten Andra Soni Ultimatum Petugas Samsat: “Jangan Main-main dengan Pungli!”

Bagikan
Gubernur Banten Andra Soni tegaskan komitmen bersih-bersih pungli di kantor Samsat selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sanksi tegas menanti pelanggar
Gubernur Banten Andra Soni (Dok Pemprov Banten)
Bagikan

finnews.id – Gubernur Banten Andra Soni mengirim pesan tegas kepada seluruh petugas di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat): jangan coba-coba melakukan pungutan liar selama program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor berlangsung.

Pernyataan itu disampaikan Andra saat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kantor Samsat di Kabupaten Serang, Sabtu, 12 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa integritas pelayanan publik tak bisa ditawar.

“Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana, jangan coba-coba untuk melakukan pungli, ya. Khusus pegawai Provinsi Banten, saya akan tindak tegas. Dan untuk pegawai instansi lain, saya akan komunikasi dengan pimpinan masing-masing agar bisa diberi hukuman,” ujarnya tegas.

Langkah ini, menurut Gubernur Banten Andra Soni, merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memastikan layanan publik berjalan bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat. Untuk itu, Pemprov Banten telah menggandeng Kepolisian guna menurunkan Tim Saber Pungli di setiap Samsat selama program ini berlangsung.

Tak hanya pungli, praktik percaloan juga menjadi sorotan serius. Andra menegaskan, keberadaan calo di lingkungan Samsat merupakan cerminan dari layanan publik yang belum maksimal.

“Saya sudah bicara dengan polisi terkait dengan Saber Pungli. Harapan kita, muncul kesadaran bahwa selama masih ada pungli, selama masih ada calo, itu artinya kita belum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program pemutihan ini akan dijadikan momen evaluasi menyeluruh terhadap kinerja setiap kantor Samsat. Ia tak segan mengganti petugas yang dinilai tak mampu memberikan pelayanan prima.

“Sudah kita beri kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal, berarti mereka memang tidak layak ada di sana,” tambahnya.

Sebagai informasi, program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa tambahan beban denda, sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola pelayanan publik di Banten.

Dengan pengawasan ketat dan komitmen dari pucuk pimpinan daerah, Gubernur Banten Andra Soni memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan akan terus dijaga. “Jangan main-main,” tegasnya, mengakhiri pernyataan. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jabodetabek 14 Oktober 2025, Waspada Hujan Ringan Guyur Wilayah Ini
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 14 Oktober 2025, Waspada Hujan Ringan Guyur Wilayah Ini

finnews.id – Pada 14 Oktober 2025, prakiraan cuaca Jabodetabek 14 Oktober 2025...

Cerah atau Hujan? Ini Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini 13 Oktober 2025
Megapolitan

Cerah atau Hujan? Ini Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini 13 Oktober 2025

finnews.id – Masyarakat Jakarta dan sekitarnya pasti penasaran seperti apa prakiraan cuaca...

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 12 Oktober 2025, Waspada Potensi Hujan Siang Hari!
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 12 Oktober 2025, Waspada Potensi Hujan Siang Hari!

finnews.id – Warga Jabodetabek, siapkan payung dan jas hujan Anda, sebab berdasarkan...

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 10 Oktober 2025: Bogor dan Depok Waspada Hujan, Jakarta?
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 10 Oktober 2025: Bogor dan Depok Waspada Hujan, Jakarta?

finnews.id – Bagaimana kondisi langit pada prakiraan cuaca Jabodetabek 10 Oktober 2025?...