Gubernur Banten Andra Soni tegaskan komitmen bersih-bersih pungli di kantor Samsat selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sanksi tegas menanti pelanggar
Home Megapolitan Gubernur Banten Andra Soni Ultimatum Petugas Samsat: “Jangan Main-main dengan Pungli!”
Megapolitan

Gubernur Banten Andra Soni Ultimatum Petugas Samsat: “Jangan Main-main dengan Pungli!”

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Gubernur Banten Andra Soni mengirim pesan tegas kepada seluruh petugas di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat): jangan coba-coba melakukan pungutan liar selama program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor berlangsung.

Pernyataan itu disampaikan Andra saat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kantor Samsat di Kabupaten Serang, Sabtu, 12 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa integritas pelayanan publik tak bisa ditawar.

“Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana, jangan coba-coba untuk melakukan pungli, ya. Khusus pegawai Provinsi Banten, saya akan tindak tegas. Dan untuk pegawai instansi lain, saya akan komunikasi dengan pimpinan masing-masing agar bisa diberi hukuman,” ujarnya tegas.

Langkah ini, menurut Gubernur Banten Andra Soni, merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memastikan layanan publik berjalan bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat. Untuk itu, Pemprov Banten telah menggandeng Kepolisian guna menurunkan Tim Saber Pungli di setiap Samsat selama program ini berlangsung.

Tak hanya pungli, praktik percaloan juga menjadi sorotan serius. Andra menegaskan, keberadaan calo di lingkungan Samsat merupakan cerminan dari layanan publik yang belum maksimal.

“Saya sudah bicara dengan polisi terkait dengan Saber Pungli. Harapan kita, muncul kesadaran bahwa selama masih ada pungli, selama masih ada calo, itu artinya kita belum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program pemutihan ini akan dijadikan momen evaluasi menyeluruh terhadap kinerja setiap kantor Samsat. Ia tak segan mengganti petugas yang dinilai tak mampu memberikan pelayanan prima.

“Sudah kita beri kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal, berarti mereka memang tidak layak ada di sana,” tambahnya.

Sebagai informasi, program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa tambahan beban denda, sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola pelayanan publik di Banten.

Dengan pengawasan ketat dan komitmen dari pucuk pimpinan daerah, Gubernur Banten Andra Soni memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan akan terus dijaga. “Jangan main-main,” tegasnya, mengakhiri pernyataan. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...