“Volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditi boleh diimpor, volume itu bisa diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu lagi. Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” pungkasnya.
(Annisa Zahro)
 
                                                                         
                             
                             
                                 
				                
				             
						             
						             
						             
						             
 
			         
 
			         
 
			         
 
			         
                                                                                                             
				             
				            