Home Ekonomi Wamentan Hapus Kuota Impor untuk Cegah Monopoli
Ekonomi

Wamentan Hapus Kuota Impor untuk Cegah Monopoli

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak akan mengancam kelangsungan industri pertanian dalam negeri. Pasalnya, kebijakan ini bukan berarti pemerintah serta merta membuka keran impor besar-besaran.

Menurutnya, pemerintah akan tetap mengutamakan kepentingan petani dan pelaku usaha domestik. Hal ini seiring dengan target pemerintah mencapai swasembada pangan nasional.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” kata Sudaryono di Jakarta, Jumat 11 April 2025.

Pria yang biasa disapa Mas Dar ini menjelaskan, kebijakan kebijakan tersebut justru bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional.

Sedangkan kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu.

“Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” bebernya.

Dia memastikan, kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan merugikan industri dalam negeri. Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.

Selain berkeadilan, kebijakan ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara lebih luas.

Mengingat sistem impor yang lebih terbuka bagi seluruh pengusaha, harga komoditas pangan, seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau.

“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” tambah Sudaryono.

Bahkan penghapusan kuota ini juga bisa menghapuskan monopoli dagang impor oleh segelintir kelompok sebagaimana yang terjadi selama ini.

“Volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditi boleh diimpor, volume itu bisa diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu lagi. Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” pungkasnya.

(Annisa Zahro)

Bagikan
Artikel Terkait
Bitcoin Anjlok 29% dalam Sehari
Ekonomi

Tarif Trump Tekan Transaksi Kripto: Bitcoin Anjlok 29% dalam Sehari

finnews.id – Pasar kripto kembali diguncang—bukan oleh teknologi baru atau pembaruan jaringan,...

Pemerintah ubah syarat gaji beli rumah subsidi, kini batas maksimal penghasilan naik hingga Rp14 juta untuk pasangan menikah
Ekonomi

Syarat Gaji Beli Rumah Subsidi Naik, Kini Maksimal Rp14 Juta untuk yang Sudah Menikah

finnews.id – Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan menengah yang ingin memiliki rumah...

Ekonomi

KAI Catat 902.715 Orang Gunakan Kereta Api saat Mudik Lebaran 2025

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop)...

Ekonomi

Perkuat Hilirisasi, Kemenkop Akan Penuhi Pasar Minyak Sawit Eropa Berbasis Koperasi

finnews.id – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan Kementerian Koperasi (Kemenkop)...