finnews.id – Polisi membongkar janin bayi berusia empat bulan yang dibuang oleh pasangan gelap pria AT (29) dan perempuan berinisial SGS di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pelaku membeli obat penggugur kandungan di TikTok.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari mengatakan, penjual obat kandungan di TikTok itu pun kini sudah ditangkap polisi.
“Kita sudah amankan untuk pemeriksaan lanjut,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari saat dikonfirmasi Disway Group, Sabtu 12 April 2025.
Dia mengatakan, penjual obat penggugur kandungan di TikTok itu merupakan seorang perempuan. Pelaku berinisia (DPA). “Perempuan berinisial DPA,” ujarnya.
Sebelumnya, pasangan gelap diamankan polisi karena menggugurkan kandungannya yang masih empat bulan di Pondok Aren. Untuk menggugurkan kandungannya, pelaku memakai obat yang dibeli di TikTok.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari mengatakan SGS membelinya secara beberapa kali.
“Pengakuan SGS, menggugurkan kandungannya dengan minum obat, melalui media di akun tiktok dan ini masih dalam proses pengembangan,” katanya kepada awak media, Sabtu 12 April 2025.
Dijelaskannya, awalnya membeli dua butir obat penggugur kandungan.
“Setelah saudari SGS itu membeli dua kali, pelaku itu membeli dua butir pada Januari 2025, lalu tidak ada reaksi,” bebernya.
Kemudian SGS membeli kembali sebanyak delapan butir.
“Lalu pada akhir Maret 2025 kemudian membeli lagi di akun TikTok yang sama 8 butir dengan harga 700 ribu,” ucapnya.
Pihaknya mengaku saat ini tengah memburu pengedar obat penggugur kandungan tersebut. Diketahui, sepasang kekasih gelap itu dibekuk karena diduga melakukan aborsi janin bayinya.
Kasus itu terungkap usai tersangka AT kepergok sekuriti ketika membuang janin bayinya. Hal itu pun viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun @seputartangsel.
Kemudian AT pun dibekuk oleh Reskrim Polsek Pondok Aren. Usai dikembangkan, sang kekasih gelap pun berinisial SGS turut dibekuk penyidik.
(Rafi Adhi)