Home News KPK Sebut Mantan Mendes era Jokowi Berkaitan Erat dalam Kasus Hibah Jatim
News

KPK Sebut Mantan Mendes era Jokowi Berkaitan Erat dalam Kasus Hibah Jatim

Bagikan
Bagikan

Sahat terbukti menerima fee dana hibah pokok pikiran masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022, serta APBD 2022–2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Sampang.

Adapun, total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp200 miliar. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat 21 orang sebagai tersangka. Mereka juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

KPK juga turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad. Hal itu terungkap melalui keterangan enam orang saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Bidikan kepada jual beli aset milik Anwar Sadad itu karena dia kini telah menyandang status kasus tersangka. Dia terseret kasus rasuah ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

Adapun, enam saksi yang diperiksa merupakan pihak swasta, mereka di antaranya Nur Ridho Fauzi, Siska Kusno, Fong Robert Fongawa, Saifudin, Ali Imron dan Akhmad Samsudin.

Keenam saksi itu telah diperiksa di kantor BPKP perwakilan Provinsi Jatim, Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Rabu 20 November 2024.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

“Rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 13 Agustus di Istana Negara,” katanya. Pidato...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

Dia menambahkan bahwa selain demi stabilitas nasional, keputusan ini juga dilandasi oleh...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu Pertalite Rp10.000 per liter Pertamax Rp12.800...