Home News KPK Beberkan Alasan Periksa Djoko Tjandra dalam Kasus Suap Harun Masiku
News

KPK Beberkan Alasan Periksa Djoko Tjandra dalam Kasus Suap Harun Masiku

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana yang diberikan pengusaha Djoko Tjandra kepada mantan calon legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku yang merupakan buron kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Dugaan itu yang membuat penyidik KPK memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi pada Rabu 9 April 2025 lalu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, awalnya penyidik menganalisis harta kekayaan Harun Masiku.

Secara ekonomi, Asep menjelaskan, Harun tidak mencukupi untuk memberikan sesuatu kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (kini berstatus eks terpidana) terkait dengan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Penyidik meyakini sebagian uang berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang perkaranya sedang diadili, lainnya diduga dari Djoko Tjandra.

“Selebihnya kalau tidak salah Rp800 juta sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Ini dari mana yang selebihnya? Kami duga ada pertemuan lah di Kuala Lumpur saat sebelum terjadinya peristiwa suap antara saudara DT dengan HM,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta, dikutip Sabtu 12 April 2025.

Lebih lanjut, Asep belum memberi informasi detail ada maksud apa Djoko Tjandra memberi Harun Masiku uang. Dalam hal ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kami menduga bahwa di sana ada perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam,” tuturnya.

Djoko mengaku hadir di Gedung KPK hanya sekadar silaturahmi saja. Ia juga mengklaim bahwa tak mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini.

Hal Itu disampaikannya usai dilakukan pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam pada Rabu 9 April 2025.

“Mana tau, saya nggak kenal kok,” kata Djoko kepada wartawan pada Rabu 9 April 2025.

Selain itu, Ia juga mengaku tak kenal dengan tersangka dalam kasus suap ini, yakni Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah.

“Nggak, nggak, nggak ada yang saya kenal,” tegasnya.

Dalam hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum menjelaskan Djoko dalam pemeriksaannya hari ini akan didalami terkait apa.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Bagikan
Artikel Terkait
Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Polisi Faizal Rahmadani. (ANTARA/Evarukdijati)
News

Tim DVI Identifikasi 11 Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo

finnews.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 11 jenazah pendulang emas yang...

News

SBY Kasih Saran ke Prabowo Soal Kenaikan Tarif Impor Trump

finnews.id – Presiden Ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan dirinya...

Presiden Prabowo Subianto dan Emir Qatar Sheikh Tamim melakukan pertemuan bilateral di Istana Amiri Diwan, Minggu (13/4/2025), dalam rangka mempererat hubungan bilateral melalui penandatanganan sejumlah kerja sama strategis.
News

Prabowo Bertemu Emir Qatar Bahas Peluang Kerja Sama

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin...

News

Operasi Kemanusiaan di Yahukimo Kerahkan Tiga Pesawat Cari Korban Pembunuhan KKB

finnews.id –  Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengatakan bahwa pihaknya dalam...