Home Viral Viral, Mobil Ambulans Angkut Pasien Berhenti di Lampu Merah Karena Takut Kena Tilang, Begini Kata Polisi
Viral

Viral, Mobil Ambulans Angkut Pasien Berhenti di Lampu Merah Karena Takut Kena Tilang, Begini Kata Polisi

Bagikan
viral mobil ambulans berhenti di lampu merah.
Bagikan

Kamera ETLE tidak bisa membedakan apakah kendaraan yang melanggar sedang menjalankan misi kemanusiaan atau tidak. “Sistem ini bekerja berdasarkan algoritma dan sensor, bukan penilaian manusia langsung,” katanya.

Namun demikian, Kepolisian menegaskan bahwa ambulans yang tengah membawa pasien atau jenazah dalam kondisi darurat memiliki hak prioritas di jalan, sebagaimana diatur dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam situasi tertentu, ambulans diperbolehkan menerobos lampu merah, asal disertai dengan sinyal suara dan lampu isyarat, serta tetap mengutamakan keselamatan,” katanya. *

Bagikan
Artikel Terkait
Viral

Atlet Kickboxing Nasional jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Perlindungan Kurang Memadai

  “Jangan pernah menukar prestasi dengan harga diri dan martabat kalian,” kata...

Viral

Bus PO Haryanto Seruduk Antrean di Tol Barang, 5 Mobil Pemudik Ringsek

finnews. ID — Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit bus PO Haryanto...

EntertainmentViral

Rumor Tak Sedap Terpa Rumah Tangga Maissy, Mantan Artis Cilik

finnews.id – Isyarat misterius di Threads menjadi spekulasi liar netizen dan menyeret...

Viral

Pengkhianat AS: Akun X Mojtaba Khamenei Centang Biru

finnews.id – Konflik di Timur Tengah antara AS dan Iran bukan hanya...