Penyaluran tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan 3 bank umum (termasuk Unit Usaha Syariah), 14 Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta 2 BPD Syariah. Upaya ini sejalan dengan program strategis pemerintah, yakni Program Tiga Juta Rumah, untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.
Ke depan, SMF tetap fokus menjalankan mandat penyaluran minimal 25% dari total dana FLPP nasional. Komitmen ini menjadi bagian dari kontribusi SMF dalam memperluas pembiayaan rumah yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia. (*)