finnewd.id – Pengawasan pengelolaan dana desa di Kabupaten Tangerang kian diperketat melalui aplikasi real time monitoring village management funding yang digagas oleh Kejaksaan RI.
Aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengawasan dan pelaporan secara real-time terkait kondisi, potensi, dan pengelolaan keuangan desa.
Nantinya, data yang diinput oleh operator desa dapat langsung dipantau oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, Kejati, Kejari, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, kepala desa memegang peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Tangerang yang hampir 90 persen wilayahnya adalah pedesaan.
“Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo pada poin 6 yaitu membangun dari desa, dari bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan,” kata Ricky, Jumat 11 April 2025.
Lanjut Rikcy, diperlukan pengawasan dalam Pengelolaannya, kejaksaan hadir sebagai pendukung, bukan hanya penegak hukum. Tetapi juga pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah selanjutnya. Ia menegaskan pentingnya output dari pelaksanaan program.
“Kepala Desa dan Perangkat Desa Lainnya harus benar-benar nyata melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa dan jangan hanya sebatas dokumentasi formal,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung implementasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Untuk itu, ia meminta seluruh pihak terkait menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan program.
“Ini merupakan kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa desa-desa di Kabupaten Tangerang siap menjalankan pengelolaan keuangan Desa secara transparan dan akuntabel,” kata dia..