Home Megapolitan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten, Ribuan Warga Serbu Samsat Cikokol
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten, Ribuan Warga Serbu Samsat Cikokol

Bagikan
UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Banten, mencatat 3.005 wajib pajak telah memanfaatkan program pemutihan PKB, Kamis 10 April 2025. Foto: Candra Pratama
Bagikan

finnews.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Banten, mencatat 3.005 wajib pajak telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), Kamis 10 April 2025. Sebanyak 2.130 kendaraan roda dua melakukan pembayaran PKB dan 875 untuk kendaraan roda empat.

“Jangan lewatkan kesempatan ini, masih ada waktu hingga 30 Juni 2025 mendatang untuk memanfaatkan program tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, Jumat 11 April 2025.

Awal menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa memanfaatkan program pemutihan PKB yang digagas oleh Gubernue Banten Andra Soni.

Syarat dan ketentuan pembebasan pajak kendaraan bermotor adalah sebagai berikut, pembebasan pokok dan sanksi pajak diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi, apabila belum membayarkan pajaknya mulai dari sebelum tahun 2024, maka akan dihapuskan baik pokok dan dendanya. Namun, pembebasan ini dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi ke luar Provinsi Banten,” terangnya.

Tak berhenti di situ, Awal menjelaslan, syarat lain yang perlu dibawa oleh wajib pajak ialah KTP, STNK yang pajaknya mati, dan kendaalraan sesuai STNK untuk dilakukan cek fisik.

“Setelah itu, masyarakat tinggal mengikuti proses pembayaran pajak untuk tahun 2025 sesuai dengan ketentuan. Kami sudah menyediakan gerai-gerai samsat selain di UPT Samsat Cikokol,” tuturnya.

(Candra Pratama)

Bagikan
Artikel Terkait
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif
Megapolitan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif

finnews.id – DKI Jakarta kembali melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di...

Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

finnews.id – Kontroversi tunjangan perumahan DPRD Jakarta kembali mencuat. Angka yang mencapai...

Polisi Tangkap 'Profesor R', Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta
Megapolitan

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta

finnews.id – Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya kembali mengungkap aktor...

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

finnews.id – Proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali mendapat kepastian. Menteri Pekerjaan Umum...