finnews.id – DPR RI berencana memanggil sejumlah pihak untuk membahas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh calon dokter spesialis anastesi dari Unpad di RSHS Bandung.
Pihak yang dipanggil yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dekan FK Unpad, pihak RSHS Bandung, dan Konsil Kedokteran Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,.
“Komisi IX DPR mengecam kasus pemerkosaan ituu Kasus tersebut mencerminkan kegagalan sistem pengawasan hingga perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit” katanya, dikutip Jumat 11 April 2025.
Menurutnya, kasus pemerkosaan oleh calon dokter ini harus segera ditanggapi dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh dan sistemik.
“Kami meminta Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kedokteran Indonesia untuk melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat,” ucapnya.
Menurut dia, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSHS Bandung harus memperkuat sistem pelaporan, perlindungan korban, dan pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis.
Selain itu, Kementerian Kesehatan perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Polisi juga mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31). *