Korban dugaan pemerkosaan dokter residen RSHS Bandung bertambah menjadi tiga. Polda Jabar buka hotline untuk laporan tambahan
Home News DPR RI akan Panggil Kemenkes hingga Pihak Unpad Bahas Kasus Dokter Anastesi PPDS
News

DPR RI akan Panggil Kemenkes hingga Pihak Unpad Bahas Kasus Dokter Anastesi PPDS

Bagikan
Bagikan

finnews.id – DPR RI berencana memanggil sejumlah pihak untuk membahas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh calon dokter spesialis anastesi dari Unpad di RSHS Bandung.

Pihak yang dipanggil yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dekan FK Unpad, pihak RSHS Bandung, dan Konsil Kedokteran Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,.

“Komisi IX DPR mengecam kasus pemerkosaan ituu Kasus tersebut mencerminkan kegagalan sistem pengawasan hingga perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit” katanya, dikutip Jumat 11 April 2025.

Menurutnya, kasus pemerkosaan oleh calon dokter ini harus segera ditanggapi dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh dan sistemik.

“Kami meminta Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kedokteran Indonesia untuk melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat,” ucapnya.

Menurut dia, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSHS Bandung harus memperkuat sistem pelaporan, perlindungan korban, dan pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis.

Selain itu, Kementerian Kesehatan perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Polisi juga mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31). *

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...