Home Megapolitan Catat! Pelaku Pungli e-KTP di Kabupaten Tangerang Bakal Dipidanakan!
Megapolitan

Catat! Pelaku Pungli e-KTP di Kabupaten Tangerang Bakal Dipidanakan!

Bagikan
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat Menunjukan e-KTP yang kini Sudah Bisa Dicetak di Kantor Kecamatan. (Rikhi Ferdian)
Bagikan

finnews.id – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid secara tegas bakal mempidanakan para pelaku pungutan liar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) yang kini bisa dilakukan di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Tangerang, Jumat 11 April 2025.

Dikatakan Maesyal, bahwa pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dilakukan secara gratis.

Oleh karena itu, Pemkab Tangerang akan mempidanakan oknum-oknum yang melakukan pungutan liar terkait pelayanan tersebut.

“Semua dilakukan secara gratis. Kalau ada oknum-oknum bandel yang memungut biaya di luar ketentuan, segera laporkan. Maka, akan kita tindak tegas, bisa dipidanakan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pelayanan kependudukan dan catatan sipil yang dapat dilayani di kecamatan antara lain kartu keluarga (KK), akta kelahiran, KIA, surat kematian, dan e-KTP.

Menurutnya, layanan kependudukan yang dipindah dari Disdukcapil ke Kecamatan merupakan keinginan masyarakat Kabupaten Tangerang. Khususnya, dalam pelayanan pembuatan e-KTP.

“Setiap hari, setiap malam. Saya selalu, ditanya oleh masyarakat, kapan layanan catatan sipil dipindah ke kecamatan. Saat ini, sudah kita pindah untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam membuat identitas diri,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Mahasiswa Menilai Pemkab Tangerang Tak Serius Tangani Masalah Sampah!

finnews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai persoalan sampah di Kabupaten...

Seorang anak perempuan bernama Eva Thalita Zahra (13) hilang diduga diculik tetangga kontrakannya yang baru dikenal sekitar satu minggu di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/4) lalu.
Megapolitan

Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diculik Tetangga

finnews.id – Seorang anak perempuan bernama Eva Thalita Zahra (13) hilang diduga diculik...

Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Megapolitan

Pengamat Soroti Janggalnya Proses Hukum Kasus Pagar Laut Tangerang 

finnews.id – Proses penyidikan kasus pagar laut di wilayah pantura Tangerang yang...

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengganti truk sampah dengan mobil listrik yang ramah lingkungan
Megapolitan

Pemprov DKI Mulai Gunakan Truk Sampah Listrik Ramah Lingkungan

finnews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengganti truk sampah dengan...