Home Megapolitan Catat! Pelaku Pungli e-KTP di Kabupaten Tangerang Bakal Dipidanakan!
Megapolitan

Catat! Pelaku Pungli e-KTP di Kabupaten Tangerang Bakal Dipidanakan!

Bagikan
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat Menunjukan e-KTP yang kini Sudah Bisa Dicetak di Kantor Kecamatan. (Rikhi Ferdian)
Bagikan

finnews.id – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid secara tegas bakal mempidanakan para pelaku pungutan liar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) yang kini bisa dilakukan di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Tangerang, Jumat 11 April 2025.

Dikatakan Maesyal, bahwa pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dilakukan secara gratis.

Oleh karena itu, Pemkab Tangerang akan mempidanakan oknum-oknum yang melakukan pungutan liar terkait pelayanan tersebut.

“Semua dilakukan secara gratis. Kalau ada oknum-oknum bandel yang memungut biaya di luar ketentuan, segera laporkan. Maka, akan kita tindak tegas, bisa dipidanakan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pelayanan kependudukan dan catatan sipil yang dapat dilayani di kecamatan antara lain kartu keluarga (KK), akta kelahiran, KIA, surat kematian, dan e-KTP.

Menurutnya, layanan kependudukan yang dipindah dari Disdukcapil ke Kecamatan merupakan keinginan masyarakat Kabupaten Tangerang. Khususnya, dalam pelayanan pembuatan e-KTP.

“Setiap hari, setiap malam. Saya selalu, ditanya oleh masyarakat, kapan layanan catatan sipil dipindah ke kecamatan. Saat ini, sudah kita pindah untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam membuat identitas diri,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...