“Terakhir perhatian kepada petugas pelayanan, seluruh petugas Samsat harus dijaga kesehatannya, makan minumnya,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Yani Ruyani warga Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa dirinya benar-benar merasakan manfaat dari program pemutihan PKB ini.
“Alhamdulillah, manfaatnya sangat terasa. Dua motor saya menunggak 3 tahun ganti kaleng (plat nomor kendaraan) yang harusnya satu motor bayar pokok dan denda pajak lebih dari Rp. 800 ribu, dengan pemutihan ini hanya bayar Rp. 400 ribu,” ungkapnya.