Home Lifestyle Cek Pajak Kendaraan Kini Semudah Sentuhan Jari, Begini Cara Mudahnya
Lifestyle

Cek Pajak Kendaraan Kini Semudah Sentuhan Jari, Begini Cara Mudahnya

Bagikan
Cek pajak kendaraan kini bisa dilakukan lewat handphone. Pelajari cara mudah dan aman untuk cek pajak kendaraan secara online melalui aplikasi resmi seperti SIGNAL dan situs web Bapenda daerah
Ilustrasi aplikasi cek pajak kendaraan
Bagikan

finnews.id – Membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata kontribusi masyarakat terhadap pembangunan nasional. Mulai dari pembiayaan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga keamanan jalan raya, semua itu salah satunya didukung oleh penerimaan dari pajak, termasuk pajak kendaraan.

Sebagai pemilik kendaraan, sudah seharusnya kita memahami pentingnya cek pajak kendaraan secara rutin. Tak hanya untuk menghindari sanksi administratif, tapi juga demi memastikan legalitas kendaraan tetap terjaga dan tidak bermasalah saat berkendara di jalan.

Kabar baiknya, kini masyarakat tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor Samsat untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan. Pemerintah telah membuka akses luas melalui layanan digital yang bisa digunakan langsung dari handphone. Baik melalui aplikasi resmi maupun situs web milik pemerintah daerah, proses pengecekan pajak kendaraan kini jadi jauh lebih mudah dan praktis.

Cek Pajak Kendaraan via Aplikasi Resmi

Beberapa daerah di Indonesia telah memiliki aplikasi khusus yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pajak kendaraan. Di Jawa Tengah misalnya, tersedia aplikasi New Sakpole. Sementara bagi masyarakat yang berdomisili di luar provinsi tertentu, bisa menggunakan aplikasi nasional yaitu SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

SIGNAL memungkinkan pengguna dari berbagai daerah untuk mengecek informasi kendaraan bermotor, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Langkah-Langkah Cek Pajak Kendaraan di Aplikasi SIGNAL:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri sesuai identitas.
  3. Setelah berhasil mendaftar, masuk ke akun dan pilih menu “NKRB”.
  4. Klik tombol “Lanjut” untuk memproses data kendaraan.
  5. Setelah proses selesai, informasi terkait pajak kendaraan akan muncul secara lengkap, termasuk jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Alternatif Melalui Website Samsat atau Bapenda

Bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi, tersedia juga opsi lain yaitu mengakses situs web resmi Samsat atau Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) masing-masing provinsi. Layanan ini biasanya menyediakan fitur pencarian berdasarkan nomor polisi kendaraan untuk menampilkan detail pajaknya.

Yang perlu diperhatikan, baik untuk aplikasi maupun situs web, masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan kanal resmi. Ini penting guna menghindari risiko penipuan yang mengatasnamakan layanan pajak kendaraan.

Cek Pajak Kendaraan: Mudah, Cepat, Aman

Dengan kemudahan yang ada saat ini, tidak ada alasan lagi untuk menunda atau bahkan mengabaikan kewajiban membayar pajak kendaraan. Selain menjaga legalitas kendaraan tetap aman, kepatuhan terhadap pajak juga mencerminkan sikap tanggung jawab sebagai warga negara.

Mulailah kebiasaan positif dengan cek pajak kendaraan secara rutin. Selain menghindari denda, Anda turut serta dalam mendukung pembangunan negara lewat pajak yang Anda bayarkan. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Rumah Selalu Wangi
Lifestyle

6 Rahasia Bikin Rumah Selalu Wangi tanpa Pengharum Ruangan

finnews.id – Siapa bilang rumah wangi harus selalu bergantung pada produk pengharum...

Resep Kentang Balado
Lifestyle

Resep Kentang Balado Pedas Manis untuk Dicoba Akhir Pekan Ini

finnews.id – Kentang balado memang jadi salah satu favorit banyak orang, terutama...

Kentang Balado
Lifestyle

Resep Kentang Balado yang Cocok Dinikmati Kapan Saja

finnews.id – Kentang balado adalah salah satu masakan rumahan khas Indonesia yang...

Manfaat Jamu Temulawak
Lifestyle

7 Manfaat Jamu Temulawak untuk Kecantikan Kulit yang Alami

finnews.id – Dalam dunia kecantikan, bahan-bahan herbal tradisional Indonesia semakin dilirik karena...