Home News Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Terkait Penyitaan HP
News

Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Terkait Penyitaan HP

Bagikan
Sidang gugatan praperadilan staf Sekjen PDIP HastoKristiyanto, Kusnadi. Foto: Fajar Ilman
Bagikan

finnews.id – Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Kusnadi mencabut gugatan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penyitaan handphone (HP). Belum diketahui pasti lasan Kusnadi mencabut gugatan itu.

Pencabutan ini disamaikan oleh Kusnadi melalui kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa menyampaikan, setelah pertemuan dengan pemohon, mereka memutuskan untuk mencabut permohonan praperadilan tersebut.

“Kami ketemu dengan pemohon dan menyampaikan apa yang menjadi agenda persidangan dan seterusnya. Dalam sesi tersebut, pemohon menyimpulkan bahwa permohonan praperadilan ini akan dicabut,” kata Wiradarma dalam persidangan, Rabu 9 April 2025.

Hakim yang memimpin sidang kemudian mengonfirmasi pencabutan permohonan tersebut.

“Pihak pemohon mengajukan pencabutan permohonan praperadilan. Berdasarkan informasi dari pengacara, permohonan ini dapat dikabulkan. Demikian pada hari ini permohonan dicabut,” ujar hakim.

Dengan pencabutan permohonan ini, proses hukum terkait penyitaan yang dilakukan oleh KPK dapat berlanjut tanpa adanya gugatan praperadilan.

Sebelumnya, Kusnadi mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik KPK saat ia diperiksa pada 10 Juni 2024.

Salah satu barang bukti yang disita adalah handphone (HP). Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

(Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
Kemenag beri bantuan pada dua pesantren yang tertimpa musibah. Foto: Kemenag
News

Kemenag Kirim Bantuan ke Pesantren yang Tertimpa Musibah di Situbondo dan Pasuruan

finnews.id – Musibah kembali melanda pesantren di Indonesia. Dua pesantren yang tertimpa...

OnePlus Pad 2
NewsTekno

Keren Banget! OnePlus Pad 2 hadir dengan Dimensity 9400+

finnews.id – OnePlus merilis tablet anyar OnePlus Pad 2 yang dibekali baterai...

BGN akan laporkan pemilik mobil minivan berlogo BGN yang dipakai mengangkut hewan ternak. Foto: BGN
News

BGN Akan Laporan Pemilik Mobil Bertuliskan SPPG yang Dipakai Angkut Babi ke Polisi

finnews.id – Masyarakat dibuat heboh dengan beredarnya video sebuah mobil minivan berlogo...

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang membantah lembaganya pemilik mobil minivan pengangkut babi. Foto: BGN
News

Bantah Kepemilikan Mobil Pengangkut Babi, BGN: Itu Milik Yayasan Belum Terverifikasi

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membantah kepemilikan mobil berlogo...