Home Ekonomi Harga Emas Antam Naik Tajam, Investor Perlu Waspada Selisih Buyback
Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Tajam, Investor Perlu Waspada Selisih Buyback

Bagikan
Harga Emas Antam
Emas Antam. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Kabar baik datang bagi para pecinta logam mulia. Harga emas Antam 24 karat kembali mengalami kenaikan signifikan pada Rabu, 9 April 2025. Harga emas hari ini naik sebesar Rp 23.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.754.000 menjadi Rp 1.777.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh pihak Antam juga ikut terkerek. Harga buyback emas Antam kini berada di angka Rp 1.627.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp 1.604.000. Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp 150.000 per gram.

Perlu dicatat, Antam selalu menetapkan dua jenis harga untuk emas batangan: harga jual dan harga buyback. Harga jual berlaku bagi konsumen yang membeli emas dari gerai Logam Mulia, sementara harga buyback digunakan saat konsumen menjual emas kembali ke gerai.

Bagi investor emas, memahami perbedaan ini adalah hal penting. Tanpa memperhitungkan selisih harga tersebut, kalkulasi keuntungan bisa jadi meleset. Dalam investasi emas batangan, kesabaran menjadi kunci, sebab keuntungan umumnya baru terasa dalam jangka panjang.

Simulasi berikut memberikan gambaran potensi untung dan rugi berdasarkan waktu pembelian emas:

  • 02 April 2025: rugi -10,56%
  • 09 Maret 2025: rugi -3,73%
  • 09 Januari 2025: untung 5,24%
  • 09 Oktober 2024: untung 9,71%
  • 09 Juli 2024: untung 17,13%
  • 09 April 2024: untung 24,58%
  • 09 Januari 2024: untung 45,14%
  • 09 Oktober 2023: untung 54,51%
  • 09 Juli 2023: untung 53,64%

Dari data tersebut, semakin panjang durasi penyimpanan emas, semakin besar potensi keuntungannya. Karena itu, selain memahami fluktuasi harga emas Antam, investor juga disarankan untuk memiliki strategi jangka panjang agar hasil investasi maksimal. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Rantai Tataniaga Sapi Bakal Terganggu, Pemprov NTT Diharap Tambah Kuota

finnews.id – Gubernur NTT, Melki Laka Lena mengatakan, telah menandatangani surat keputusan...

Ekonomi

Kebun Hortikultura di NTT Panen 15 Ton, Serap Tenaga Kerja Lokal

finnews.id – Kebun Jane di Kabupaten Belu, perbatasan RI-RDTL sukses melakukan panen...

Ketimpangan Ekonomi dan Dampaknya pada Sosial Masyarakat Indonesia
Ekonomi

Ketimpangan Ekonomi dan Dampaknya pada Sosial Masyarakat Indonesia

finnews.id – Hingga kini, masalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi masih menjadi isu...

Keluh kesah Leony soal Pajak yang dianggapnya Pajak Warisan
Ekonomi

Bukan Pajak Warisan, Kasus Artis Leony Masuk Kategori BPHTB

finnews.id – Pengamat Pajak sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto...