Home News Djoko Tjandra Minta Bantuan ke Harun Masiku saat Bertemu di Kuala Lumpur
News

Djoko Tjandra Minta Bantuan ke Harun Masiku saat Bertemu di Kuala Lumpur

Bagikan
Mantan terpidana Djoko Sugiarto Tjandra saat menjawab pertanyaan para jurnalis usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Mantan terpidana Djoko Sugiarto Tjandra saat menjawab pertanyaan para jurnalis usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra (DST), diduga meminta bantuan kepada Harun Masiku (HM) saat keduanya bertemu di Kuala Lumpur (KL), Malaysia.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ada permintaan dari Saudara DST kepada Saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu.

Tessa menjelaskan bahwa dugaan tersebut ditanyakan penyidik KPK ke Djoko Tjandra di pemeriksaan pada Rabu ini.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Oleh sebab itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menginformasikan adanya dugaan aliran dana dalam pertemuan di KL tersebut.

“Kalau aliran uang belum ada infonya,” jelasnya.

Sebelumnya, Djoko Tjandra tiba di Gedung Merah pada Rabu ini, yakni pukul 10.00 WIB, dan keluar dari gedung tersebut pada pukul 13.22 WIB.

Ketika ditanya para jurnalis usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Djoko mengaku tidak kenal dengan Harun Masiku.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU RI.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Diaspora RI di Timur Tengah Optimistis dengan Kepemimpinan Presiden Prabowo

finnews.id – Para diaspora termasuk pelajar Indonesia di negara-negara di Timur Tengah...

News

Febri Diansyah Tegaskan Tak Punya Informasi Rahasia soal Harun Masiku

finnews.id – Pengacara Febri Diansyah menegaskan dirinya sudah tidak menjabat juru bicara...

Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/4/2025), setelah merampungkan lawatan ke lima negara di Timur Tengah sejak Rabu (9/4/2025) pekan lalu. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
News

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Lawatan ke Lima Negara Timur Tengah

finnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Udara TNI...

Mantan artis sinetron kolosal Sekar Arum Wijaya Angling Dharma ditahan polisi usai diduga gunakan uang palsu saat berbelanja di Jakarta Selatan
News

Polisi Selidiki Jaringan Uang Palsu Sekar Arum

finnews.id – Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami dan menyelidiki jaringan uang...