Home Megapolitan Dirut Media Ternama di Banten Laporkan Seorang Pria ke Polisi Terkait ITE
Megapolitan

Dirut Media Ternama di Banten Laporkan Seorang Pria ke Polisi Terkait ITE

Bagikan
Kuasa Hukum Direktur Utama Radar Banten Grup, Razid Chaniago. (Dok)
Bagikan

Sementara itu, Ahmad Fauzi Chan saat dikonfirmasi wartawan, mempersilakan adanya pelaporan polisi terkait pencemaran nama baik yang katanya dibuat oleh bos Radar Banten tersebut.

“Saya juga baru tahu hari ini lewat media yang katanya ada pelaporan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa fitnah dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya saat itu ia sampaikan dalam sebuah forum acara Karya Latih Wartawan (KLW). Menurutnya, ia hanya menyampaikan bahwa sosok Mashudi yang mendirikan PWI tandingan sudah merampas hak para anggota PWI yang sudah ada. Di sisi lain, memang sudah ada masalah pengadaan website desa di Kabupaten Serang yang sebelumnya sudah dilaporkan ke penegak hukum juga menyeret nama Mashudi.

“Jika memang ada pelaporan silahkan saja itu hak mereka. Biar pernyataan-pernyataan saya tersebut diuji secara hukum oleh kepolisian,” tukasnya

Bagikan
Artikel Terkait
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
Megapolitan

Arus Mudik dari Terminal Jakarta Masih Lancar, Puncak Diprediksi 18 Maret 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan aktivitas keberangkatan penumpang sejauh ini masih...

Megapolitan

PBB Ungkap Prediksi Bahaya di Jakarta

finnews.id – Jakarta berada di peringkat pertama dalam kategori kepadatan penduduk. Menurut...

Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Megapolitan

Kuota Mudik Gratis Jakarta Membeludak, 30 Ribu Peserta Siap Diberangkatkan dari Monas

Finnews.id – Antusiasme warga ibu kota untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman...

Megapolitan

Update Tragedi Longsor TPST Bantargebang: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang

Beberapa unit ekskavator telah dikerahkan untuk mempercepat pembersihan material. Pihak berwenang juga...