Sementara itu, Ahmad Fauzi Chan saat dikonfirmasi wartawan, mempersilakan adanya pelaporan polisi terkait pencemaran nama baik yang katanya dibuat oleh bos Radar Banten tersebut.
“Saya juga baru tahu hari ini lewat media yang katanya ada pelaporan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa fitnah dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya saat itu ia sampaikan dalam sebuah forum acara Karya Latih Wartawan (KLW). Menurutnya, ia hanya menyampaikan bahwa sosok Mashudi yang mendirikan PWI tandingan sudah merampas hak para anggota PWI yang sudah ada. Di sisi lain, memang sudah ada masalah pengadaan website desa di Kabupaten Serang yang sebelumnya sudah dilaporkan ke penegak hukum juga menyeret nama Mashudi.
“Jika memang ada pelaporan silahkan saja itu hak mereka. Biar pernyataan-pernyataan saya tersebut diuji secara hukum oleh kepolisian,” tukasnya
1 2