Home Megapolitan Dirut Media Ternama di Banten Laporkan Seorang Pria ke Polisi Terkait ITE
Megapolitan

Dirut Media Ternama di Banten Laporkan Seorang Pria ke Polisi Terkait ITE

Bagikan
Kuasa Hukum Direktur Utama Radar Banten Grup, Razid Chaniago. (Dok)
Bagikan

Sementara itu, Ahmad Fauzi Chan saat dikonfirmasi wartawan, mempersilakan adanya pelaporan polisi terkait pencemaran nama baik yang katanya dibuat oleh bos Radar Banten tersebut.

“Saya juga baru tahu hari ini lewat media yang katanya ada pelaporan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa fitnah dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya saat itu ia sampaikan dalam sebuah forum acara Karya Latih Wartawan (KLW). Menurutnya, ia hanya menyampaikan bahwa sosok Mashudi yang mendirikan PWI tandingan sudah merampas hak para anggota PWI yang sudah ada. Di sisi lain, memang sudah ada masalah pengadaan website desa di Kabupaten Serang yang sebelumnya sudah dilaporkan ke penegak hukum juga menyeret nama Mashudi.

“Jika memang ada pelaporan silahkan saja itu hak mereka. Biar pernyataan-pernyataan saya tersebut diuji secara hukum oleh kepolisian,” tukasnya

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...

Megapolitan

Anggota LMK RW 03 Grogol Utara Diduga Ancam Ketua RT dan RW, Dipanggil Lurah untuk Klarifikasi

“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, serta...

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Megapolitan

Warga Kebon Jeruk Geger, Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Kali Pesanggrahan

finnews.id – Sesosok jenazah perempuan ditemukan terapung di aliran Kali Pesanggrahan, tepatnya...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pembangunan JPO Penghubung JIS–Ancol Dimulai, Pramono Targetkan Rampung April 2026

finnews.id – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International...