finnews.id – Kasus dugaan korupsi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) selama periode 2021-2023 hingga kini masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam perkara ini.
“Saya kira penyidik memiliki strategi terkait kebijakan pemanggilan seseorang menjadi saksi,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu 9 Maret 2025.
Dalam hal ini, Tessa mengatakan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik hanya tinggal menunggu waktu. Karena, kata dia, rumah Ridwan Kamil sudah diperiksa peyidik KPK.
“Tapi bisa saya pastikan setiap pihak yang rumah atau lokasinya telah digeledah, maka penyidik akan meminta konfirmasi dari yang bersangkutan,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.
“Nanti kita tunggu waktunya ya, kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya,” katanya, Sabtu 29 Maret 2025.
Tess mengatakan, pemanggilan politikus Partai Golkar itu belum bisa dipastikan detail waktunya. Namun, sambungnya, Ridwan Kamil akan diperiksa setelah Lebaran 2025.
“Yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” ujarnya.
(Ayu Novita)