Menteri PKP Maruarar Sirait akan menyerahkan 100 kunci rumah subsidi kepada wartawan pada 6 Mei 2025. Cek syarat dan skema cicilannya di sini
Home Ekonomi 100 Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan Akan Diserahkan 6 Mei, Ini Syarat dan Detail Programnya
Ekonomi

100 Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan Akan Diserahkan 6 Mei, Ini Syarat dan Detail Programnya

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, mengumumkan rencana penyerahan 100 unit rumah subsidi kepada wartawan pada 6 Mei 2025, pukul 16.00 WIB. Program ini merupakan bagian dari total 1.000 unit rumah subsidi yang dialokasikan khusus untuk insan pers.

Ara menyampaikan, program ini terbuka bagi wartawan yang belum memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 12 juta (belum menikah) atau Rp 13 juta (sudah menikah).

“Saya ingin transparan agar tidak ada pertanyaan di kemudian hari. Rp12 juta untuk yang single, dan Rp13 juta untuk yang sudah menikah,” ujar Ara saat konferensi pers di Kementerian PKP, Selasa, 8 April 2025.

Rumah subsidi ini ditawarkan dengan skema suku bunga tetap 5% dan uang muka hanya 1%. Harga rumah disesuaikan dengan wilayah. Di Sumatera, harga maksimal mencapai Rp 156 juta dengan cicilan sekitar Rp 950 ribu per bulan. Sementara di Jabodetabek, harga maksimal Rp 185 juta dengan cicilan sekitar Rp 1,1–1,2 juta per bulan untuk tenor 15 tahun.

Program ini mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Prabowo memberi perhatian khusus kepada profesi wartawan dan mendorong agar mereka juga mendapat akses pada program perumahan ini.

“Wartawan tetap boleh mengkritik pemerintah, asalkan kritik tersebut berdasarkan fakta, bukan hoaks,” tegas Meutya. Ia menambahkan bahwa program ini justru mendukung tugas jurnalistik agar dapat dilakukan secara profesional dan objektif.

Dukungan juga datang dari Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, yang menegaskan pentingnya data akurat untuk mendukung kebijakan publik, termasuk perumahan. “BPS tidak hanya menyediakan data, tapi juga menjadi motor penggerak kebijakan berbasis data,” tutupnya. (Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

finnews.id – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami...

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur
Ekonomi

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur

finnews.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan...

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom
Ekonomi

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom

finnews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyita perhatian publik setelah merilis...

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses
Ekonomi

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses

finnews.id – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menunjukkan kinerja keuangan yang positif...