Home Megapolitan Usai Lebaran Tangerang Dibanjiri Perantau, Warga Baru Diminta Cepat Lapor Pak RT!
Megapolitan

Usai Lebaran Tangerang Dibanjiri Perantau, Warga Baru Diminta Cepat Lapor Pak RT!

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau para pendatang yang baru merantau ke Kota Tangerang untuk segera melaporkan diri ke RT/RW guna pendataan.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengingatkan, para pendatang yang baru tiba di Tangerang pasca Lebaran agar melaporkan melalui RT/RW di domisili masing-masing.

“Yang tidak ingin menetap atau tidak ingin pindah KTP bisa melakukan pendaftaran nonpermanen secara daring melalui penduduknonpermanen.kemendagri.go.id atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil,” kata dia, Selasa 8 Maret 2025.

Sementara itu, bagi pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang untuk melengkapi Surat Pindah SKPWNI dari Disdukcapil kota asal dengan melampirkan KTP asli daerah asal, Akta Kelahiran, ijazah terakhir, formulir F1.02.

“Dan formulir F1.06 jika ada perubahan data dan formulir kepemilikan rumah atau numpang/kontrakan,” ujarnya.

Kata Rizal, pihaknya juga berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memastikan pendatang melakukan pelaporan diri di wilayah masing-masing.

Rizal mengimbau, para pendatang dapat melakukan pelaporan segera agar pencatatan dapat segera dilakukan.

“Diharapkan, para pendatang juga mampu turut berkontribusi dalam membangun Kota Tangerang yang lebih baik,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...