Home Megapolitan Tak Beri THR, 18 Perusahaan Dilaporkan ke Disnaker Tangerang
Megapolitan

Tak Beri THR, 18 Perusahaan Dilaporkan ke Disnaker Tangerang

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Sedikitnya 18 perusahaan yang beroperasi di wilayah Tangerang dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat terkait kelalaian pemberian THR Lebaran 2025.

Laporan tersebut diterima Disnaker Kota Tangerang dari 32 aduan yang masuk ke Posko Pengaduan THR yang didirikan sejak 6 Maret 2025 lalu.

“32 aduan yang masuk dan ditujukan ke 18 perusahaan yakni laporan THR belum dibayarkan hingga besaran THR yang tidak sesuai,” terang Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan, Selasa 8 April 2025.

Kendati begitu, menurut Ujang, dari laporan yang masuk pihaknya pun telah melakukan pemantauan langsung ke perusahaan yang bersangkutan.

Hasilnya, sejumlah perusahaan pun sudah melakukan pembayaran THR sesuai aturan.

“Dan bagi perusahaan yang belum melaksanakan akan disampaikan laporannya ke Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten,” terangnya.

Ia pun menjelaskan, jauh sebelum waktu penyaluran THR, Tim Disnaker pun telah melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan terkait aturan penyaluran THR sesuai perhitungan yang telah ditetapkan.

“Tahun ini perusahaan di Kota Tangerang masih didominasi yang mematuhi aturan terkait penyaluran THR dengan baik dan benar,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...