Home News Persatuan Cendekiawan Muslim Dunia Keluarkan Fatwa Wajib Angkat Senjata Jihad Bela Palestina
News

Persatuan Cendekiawan Muslim Dunia Keluarkan Fatwa Wajib Angkat Senjata Jihad Bela Palestina

Bagikan
Hamas Sebut Pembebasan Tahanan Palestina Sebagai Kemenangan Bersejarah
Tentara Hamas
Bagikan

Adapun 10 poin fatwa jihad yang dikeluarkan adalah sebagai berikut,

  1. Jihad, angkat senjata di Palestina adalah kewajiban bagi Muslim yang mampu.
  2. Intervensi militer secepatnya adalah tugas negara-negara Arab untuk membantu Palestina dan mencegah agresi.
  3. Negara-negara Arab dapat menerapkan embargo dan pengepungan zionis di darat, laut dan udara serta
  4. Menutup jalur darat, Laut dan udara serta mengendalikan wilayah udara oleh negara-negara Arab.
  5. Menyediakan pasokan senjata, dana, bantuan politik dan hukum bagi para pejuang agama adalah kewajiban yang tidak bisa dilalaikan.
  6. Normalisasi dengan entitas Zionis dilarang.
  7. Memasok minyak, gas dan sumber daya lainnya bagi entitas Zionis, dilarang.
  8. Perjanjian damai negara Arab dengan musuh harus dipertimbangkan kembali.
  9. Membuka perbatasan secepatnya.
  10. Mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan adalah kewajiban. *
Bagikan
Artikel Terkait
News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 Sebagai informasi,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...

News

Lonjakan Kendaraan Picu Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ Arah Cikampek

finnews. Id – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) menerapkan rekayasa lalu...