finnews.id – Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menangis di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kasus pemotongan insentif sopir angkot sebesar Rp200.000.
Dadang menangis terlihat dalam video yang diunggah oleh akun Dedi Mulyadi du akun Instagram miliknya.
“Tangis pak Dadang Kanid pada Dishub Kabupaten Bogor” tulis Dedi Mulyadi, dikutip pada Senin 7 April 2025.
Dadang ikut terseret dalam kasus pemotongan insentif Rp200.000 dari sopir angkot.
Para sopir angkot sebelumnya mendapat Rp1000.000 berupa uang tunai dan Rp500 ribu berupa sembako dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Insentif itu diberikan ke sopir angkot dengan syarat tidak beroperasi saat libur lebaran guna mencegah kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor.
Namun, uang itu diduga dipotong sebesar Rp200.000 oleh oknum Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
“Pokoknya layani masyarakat. Ternyata jawabannya, Allah kasih jawaban melalui Pak Gubernur,” ujar Dadang sambil menangis.
“Apapun itu, harus siap,” ujar seorangnya lagi.
Sebelumnya, Dadang telah klarifikasi bahwa uang Rp200 ribut itu diberikan secara suka rela oleh sopi angkot kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).
Dadang menyebut sopir angkot tidak pernah dipaksa menyerahkan uang tersebut.
“Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000,” ujar Dadang.
Setelah viral, uang itu kemudian dikembalikan ke sopir angkot.
Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sempat dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.
“Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir,” ungkap dia.
Tetap Diproses Hukum
Dedi Mulyadi mengatakan, kasus tersebut tetap akan dibawa ke proses hukum.
“Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari siaran pers Humas Pemprov Jabar, Ahad 6 April 2025.
Dedi menilai tindakan pemotongan tersebut seperti preman. Untuk itu dia tetap membawanya ke jalur hukum.
“Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme,” kata Dedi Mulyadi. *