Home News FWA untuk PNS Diperpanjang hingga Besok 8 April 2025
News

FWA untuk PNS Diperpanjang hingga Besok 8 April 2025

Bagikan
Jadwal Resmi Hari Libur Lebaran 2025, Libur Panjang hingga 11 Hari!
Kalender 2025
Bagikan

finnews id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang masa Flexible Working Arrangement (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025.

Keputusan tugas kedinasan PNS itu diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini, pada Jumat, 4 April 2025.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini dalam keterangannya, Senin, 7 April 2025.

Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Dalam SE tersebut, pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan skema Flexible Working Arrangements (FWA), disesuaikan dengan karakteristik tugas di tiap instansi.

Penyesuaian ini harus tetap menjamin akuntabilitas, kinerja yang terukur, serta tidak mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan 1 (satu) hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025. (Dsw)

Bagikan
Artikel Terkait
Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
News

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord

finnews.id – Gelombang protes besar di Nepal melahirkan sejarah baru. Para demonstran...

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal
News

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal

finnews.id – Kabar baik datang untuk para pekerja informal, khususnya pengemudi ojek...

News

Sok Geber Knalpot , Pemotor Tewas Ditendang Pengendara Lain

finnews.id – Seorang pemotor meregang nyawa bermula geber motor di jalanan. Korban...

Polda Jatim Gelar Penyelidikan Penyebab Kecelakaan Bus Tewaskan 8 Orang di Probolinggo
News

Polda Jatim Gelar Penyelidikan Penyebab Kecelakaan Bus Tewaskan 8 Orang di Probolinggo

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyelidiki penyebab kecelakaan maut yang...