finnews.id – Kebijakan tarif dagang Trump kembali menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menaikkan tarif ekspor sebesar 10 persen ke seluruh negara, termasuk Indonesia. Langkah ini langsung memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia yang segera mengambil tindakan cepat dan terukur.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS. Langkah diplomatik ini diambil sebagai upaya meredam dampak kebijakan sepihak yang dinilai berpotensi merugikan perekonomian nasional.
“Paralel dengan itu, Indonesia juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” ujar Hasan pada Minggu, 6 April 2025.
Menurut Hasan, pemerintah tidak tinggal diam. Saat ini tengah dilakukan penghitungan menyeluruh terhadap dampak kebijakan tarif tersebut terhadap sektor industri, lapangan kerja, dan posisi daya saing produk Indonesia di pasar global. “Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi domestik, pemerintah juga fokus menyederhanakan berbagai regulasi agar produk-produk lokal semakin kompetitif, baik di pasar dalam negeri maupun internasional.
“Langkah penyederhanaan aturan ini penting agar produk Indonesia mampu bersaing secara adil,” tambah Hasan.
Dalam daftar negara yang terkena kenaikan tarif dari AS, Indonesia menempati posisi kedelapan dengan tarif sebesar 32 persen. Tak hanya Indonesia, sejumlah negara di Asia Tenggara juga ikut terdampak, seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja dengan tarif bervariasi antara 24 hingga 49 persen.
Kebijakan tarif dagang Trump ini menjadi ujian bagi ketahanan dan daya saing ekonomi Indonesia. Pemerintah pun berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan langkah diplomatik dan reformasi struktural di dalam negeri. (Anisha Aprilia)