finnews.id – Memiliki hunian sendiri kerap menjadi impian besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program rumah subsidi, pemerintah berupaya mewujudkan impian tersebut dengan memberikan akses terhadap rumah layak huni yang lebih terjangkau.
Tahun 2025, harga rumah subsidi diperkirakan mengalami sedikit penyesuaian, seiring naiknya biaya material dan inflasi. Namun, dibandingkan rumah komersial, program ini tetap menjadi pilihan paling rasional bagi banyak keluarga muda.
Berikut estimasi harga rumah subsidi 2025 berdasarkan wilayah:
- Jawa (di luar Jabodetabek): Rp 180–200 juta
- Jabodetabek: Rp 200–220 juta
- Sumatera (kecuali Kepri & Babel): Rp 180–200 juta
- Kalimantan: Rp 190–210 juta
- Sulawesi: Rp 180–200 juta
- Papua & Maluku: Rp 210–230 juta
Namun tak semua orang bisa mengakses rumah subsidi. Pemerintah menetapkan syarat utama seperti:
- Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia
- Penghasilan maksimal Rp 8 juta/bulan (rumah tapak) atau Rp 10 juta (rumah susun)
- Belum pernah memiliki rumah dan tidak sedang menerima subsidi perumahan
- Pekerjaan tetap minimal 1 tahun
- Mengajukan KPR ke bank yang ditunjuk pemerintah
Mengapa rumah subsidi layak dipilih?
- Harga lebih terjangkau dibanding rumah komersial
- Cicilan ringan dengan bunga tetap 5% dan tenor hingga 20 tahun
- Bebas PPN, meringankan beban biaya
- DP rendah, mulai dari 1%
Sebelum memutuskan, pastikan rumah memiliki legalitas jelas dan dikembangkan oleh developer resmi. Bandingkan beberapa proyek agar bisa menemukan lokasi dan kualitas bangunan yang paling sesuai.
Rumah subsidi tahun 2025 tetap menjadi jawaban atas kebutuhan hunian layak dan terjangkau. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, inilah saat yang tepat untuk mewujudkan rumah impian tanpa harus menunggu lebih lama. (*)