finnews.id – Sejumlah tukang kebun yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang mengaku tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025.
Dari informasi, total ada delapan orang tukang kebun yang bekerja UPT Aset BPKAD Kabupaten Tangerang yang hingga kini belum menerima uang THR.
Biasanya, uang THR bagi para pegawai non-ASN tersebut mereka terima paling lambat H-10 lebaran. Namun, sampai hari ini, 6 April 2025, uang THR sebesar Rp1.500.000 ini belum ada kejelasan.
“Sebelum libur lebaran pernah kami tanyakan ke bagian staf (keuangan) jawabannya nggak ada THR bagi keamanan dan tukang kebun karena pemda sudah kehabisan anggaran,” kata salah seorang tukang kebun yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Ia pun berharap uang THR bagi para pegawai non-ASN khususnya tukang kebun yang bekerja di UPT Aset BPKAD Kabupaten Tangerang masih bisa dicairkan setelah lebaran.
Dirinya juga meminta kepada kepala dinas terkait maupun Bupati Tangerang Maesyal Rasyid supaya lebih peka terhadap kesejahteraan para pegawai rendahan di lingkup Pemkab Tangerang.
“Kami sadar hanya sebagai tukang kebun, nggak mungkin bapak Bupati kenal atau ngeh ke kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterlambatang pembayaran THR bagi para tukang kebun tersebut.
“Sudah saya telusuri hal tersebut disebabkan adanya perbaikan anggaran kas yang belum terselesaikan sampai dengan hari Jumat (28/3) dan Insya Allah hak mereka tidak hilang,” tandasnya.