Home News Harga Emas Antam Anjlok Pascalebaran Rp38 Ribu, Cek Rinciannya dan Ketentuan Pajaknya!
News

Harga Emas Antam Anjlok Pascalebaran Rp38 Ribu, Cek Rinciannya dan Ketentuan Pajaknya!

Bagikan
Harga Emas Antam
Emas Antam. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Sabtu 5 April 2025 sebagaimana tercantum di laman Logam Mulia.

Harga per gramnya hari ini turun Rp38.000, dari sebelumnya Rp1.819.000 menjadi Rp1.781.000.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut merosot menjadi Rp1.633.000 per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan pajak.

Untuk nominal buyback di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan terbaru dari Antam per Sabtu:

0,5 gram: Rp940.500

1 gram: Rp1.781.000

2 gram: Rp3.502.000

3 gram: Rp5.228.000

5 gram: Rp8.680.000

10 gram: Rp17.305.000

25 gram: Rp43.137.000

50 gram: Rp86.195.000

100 gram: Rp172.312.000

250 gram: Rp430.515.000

500 gram: Rp860.820.000

1.000 gram: Rp1.721.600.000

Sedangkan untuk pembelian emas batangan, dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong pajak disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas. **

Bagikan
Artikel Terkait
Pembangunan jalan Trans Papua menjadi bagain dari Proyek Strategis Nasional. Foto: Kemen PU
News

Menteri PU Targetkan Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena Rampung pada 2026

finnews.com – Sebagai salah satu proyek strategis nasional, pembangunan Jalan Trans Papua...

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang bertemu dengan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Foto: BGN
News

Upaya Perkuat Pasokan Bahan Pangan MBG, TNI AD Siapkan Ribuan Hektar Lahan

finnews.com – Untuk memperkuat pasokan bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

News

Polisi Gerebek Ruko di Jakut, Dalami Dugaan Peredaran Nampan MBG Palsu

finnews.id – Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko kawasan...

Pembangunan IKN sudah memasuki tahap kedua.
News

Ini Tiga Skema Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara

finnews.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) sudah memasuki...