Home News Resmi, MK Korea Selatan Copot Presiden Yoon Suk-yeol dari Jabatannya
News

Resmi, MK Korea Selatan Copot Presiden Yoon Suk-yeol dari Jabatannya

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi mencopot Presiden Yoon Suk-yeol dari jabatannya. Keputusan itu sekaligus menguatkan pemakzulan yang dilakukan oleh parlemen negara itu.

Penjabat Ketua Mahkamah Agung Moon Hyung-bae yang membuka persidangan pemakzulan mengatakan, ada banyak alasan untuk memakzulkan Presiden Yoon.

“Terdakwa mengerahkan aparat militer dan kepolisian untuk merongrong kewenangan lembaga ketatanegaraan dan melanggar hak asasi manusia,” katanya saat membacakan putusan dalam persidangan, Jumat 4 April 2025, dikutip dari Aljazeera.

Yoon dinilai mengabaikan tugas konstitusionalnya dan secara serius mengkhianati kepercayaan rakyat Korea.

“Perilaku yang melawan hukum dan inkonstitusional seperti itu merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi berdasarkan konstitusi,” katanya.

“Dampak negatif dan efek berantai dari tindakan ini sangat besar, dan manfaat pemulihan ketertiban konstitusional melalui pemecatan dari jabatan lebih besar daripada biaya nasional yang terkait dengan pemberhentian presiden yang sedang menjabat,” tambahnya.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat bulat” tutupnya

Dengan adanya keputusan itu, Korea Selata harus menyelenggarakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari ke depan

Diketahui, Yoon sempat mengumumkan darurat militer pada malam hari tanggal 3 Desember 2024. Dia mengklaim bahwa pasukan antinegara dan Korea Utara telah menyusup ke pemerintahan.

Namun, anggota senior polisi dan militer mengatakan mereka diperintahkan untuk menahan politisi pesaing dan mencegah majelis negara memberikan suara untuk mencabut pemberlakuan mendadak pemerintahan militer oleh presiden. **

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...

News

Gempa 8,7 Magnitudo Guncang Rusia, BMKG RI Keluarkan Peringatan Tsunami di Maluku Utara hingga Papua

finnews.id – Gempa bumi kuat mengguncang wilayah timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada...

News

Belum Juga Sehari Gencatan Senjata, Thailand – Kamboja Kini Baku Tembak di Perbatasan

finnews.id – Belum sehari diumumkan kesepakatan gencatan senjata, Thailand dan Kamboja kini...