Home News Tarif Listrik April 2025 Tetap, Ini Rinciannya
News

Tarif Listrik April 2025 Tetap, Ini Rinciannya

Bagikan
Tarif Listrik
Tarif Listrik. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. Selain itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap mendapatkan subsidi listrik tanpa perubahan tarif.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri dan usaha. “Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 agar tetap sama dengan triwulan I,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.

Daftar Tarif Listrik April 2025

Berikut adalah tarif listrik terbaru yang berlaku mulai April 2025 berdasarkan informasi resmi dari PLN:

1. Tarif Listrik Subsidi

  • Rumah Tangga daya 450 VA: Rp 415,00 per kWh
  • Rumah Tangga daya 900 VA (bersubsidi): Rp 605,00 per kWh

2. Tarif Listrik Nonsubsidi

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini diharapkan dapat memberikan kestabilan ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, beban biaya listrik tetap terkendali, sehingga masyarakat dapat lebih fokus pada kebutuhan lainnya.

Bagikan
Artikel Terkait
NewsViral

ATR 42-500 Aircraft Found, Investigation Enters Critical Phase

finnews.id – Authorities have confirmed the discovery of an ATR 42-500 aircraft...

bangkai pesawat atr
News

Video Tim SAR Bergerak ke Gunung Bulusaraung, Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Terjal

finnews.id – Operasi pencarian pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di wilayah...

News

Salah satu Kolom Instagram Pramugari IAT yang Hilang di Maros, Berselimut Kesedihan Mendalam

finnews.id – Di balik proses pencarian pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport...

News

Habib Rizieq Nilai Mens Rea Pandji Pragiwaksono Hina Syariat Islam

finnews.id – Mens Rea sebuah acara yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini, sempat...