finnews.id – Tak sama seperti tahun sebelumnya, pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 ini mengalami penurunan. Sejumlah pihak menduga penurunan pemudik ini karena masalah ekonomi Indonesia, salah satunya dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah pemudik lebaran pada periode tahun 2025 ini terpantau telah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Diketahui, jumlah pemudik lebaran pada tahun 2025 ini hanya berjumlah sekitar 146,48 juta orang, atau turun 24 persen dibandingkan musim mudik tahun 2024, yang mencapai 193,6 juta orang.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengatakan, penurunan ini tidak hanya terjadi kepada jumlah pemudik saja. Namun juga kepada perekonomian secara keseluruhan.
“Perputaran uang tahun ini diprediksi turun 12,28 persen, atau hanya mencapai Rp 137,975 triliun,” kata Sarman kepada Disway Group, Kamis 3 April 2025.
Pelemahan ekonomi ini sebelumnya juga disebut-sebut akan menjadi alasan di balik prediksi penurunan jumlah pemudik Lebaran 2025.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, salah satu faktor di balik menurunnya pemudik ini karena sektor transportasi, UMKM, ritel, dan jasa logistik yang masih bergantung pada gelombang konsumsi selama Lebaran. Namun, penurunan 46,5 juta pemudik pada 2025 berpotensi memangkas peredaran uang sebesar Rp93–232 triliun.
Angka ini bukan hanya statistik, tetapi mewakili ribuan pedagang kaki lima di terminal yang kehilangan pelanggan, pengemudi angkutan yang pendapatannya menyusut, atau pengrajin di daerah yang gagal menjual produk Lebaran.
“Efek domino dari kontraksi ini lebih luas lagi. Sektor informal, yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat menengah bawah, paling rentan terdampak,” kata Achmad.
Selain itu, Achmad menambahkan bahwa penurunan mobilitas mudik terjadi di tengah sinyal ekonomi yang suram. “Deflasi dua bulan berturut-turut pada awal 2025 menunjukkan melemahnya permintaan domestik. Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang membatasi pasokan uang tunai juga justru memperburuk likuiditas di daerah dengan infrastruktur digital terbatas,” terangnya.
(Bianca Khairunnisa)