Home Ekonomi Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat Berpotensi Picu Resesi Ekonomi Indonesia
Ekonomi

Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat Berpotensi Picu Resesi Ekonomi Indonesia

Bagikan
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Antara)
Bagikan

finnews.id – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen terhadap Indonesia dapat memicu resesi ekonomi nasional pada kuartal IV 2025.

“Bisa picu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV 2025,” ujar Bhima saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis, 3 April 2025.

Bhima menyoroti dampak dari kebijakan yang diumumkan Presiden AS, Donald Trump, tersebut terhadap ekspor Indonesia. Tidak hanya berpengaruh pada kuantitas ekspor ke AS, tetapi juga dapat memberikan dampak berkelanjutan terhadap volume perdagangan dengan negara lain.

Sektor otomotif dan elektronik dinilai sebagai industri yang paling terancam. Bhima menjelaskan bahwa tarif tinggi akan membuat harga kendaraan di pasar AS meningkat, yang pada akhirnya menurunkan permintaan. “Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik karena spesifikasi kendaraan ekspor berbeda. Imbasnya, terjadi pengurangan tenaga kerja dan penurunan kapasitas produksi di sektor otomotif dalam negeri,” jelasnya.

Selain itu, industri padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil juga berisiko mengalami penurunan pesanan dari jenama global asal AS. “Begitu kena tarif lebih tinggi, brand akan menurunkan jumlah order ke pabrik Indonesia. Sementara itu, pasar domestik bisa dibanjiri produk dari Vietnam, Kamboja, dan China,” tambahnya.

Sebagai solusi, Bhima menyarankan agar pemerintah mempercepat langkah-langkah strategis, seperti peningkatan regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, kesiapan infrastruktur industri, penyediaan sumber energi terbarukan, serta peningkatan kualitas tenaga kerja.

Presiden Donald Trump telah mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen terhadap banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam unggahan resmi Gedung Putih di Instagram, Indonesia tercatat sebagai negara ke-delapan yang terkena dampak dengan besaran tarif 32 persen. Negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga terkena dampak serupa dengan tarif yang bervariasi antara 24 persen hingga 49 persen.

Bagikan
Artikel Terkait
Jasa Marga
Ekonomi

Lebih dari 1,1 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara hingga H-5 Idulfitri 1447 H/2026

finnews.id –  Menjelang arus mudik Lebaran 2026, pergerakan kendaraan di sejumlah ruas...

Ekonomi

Update Harga BBM Lebaran 2026, Cek di sini!

finnews.id – Seluruh badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) kompak menaikkan...

Ekonomi

Harga Emas ANTAM hari ini, Buyback Masih Stagnan

finnews.id – Harga buyback emas Antam di Pegadaian hari ini Senin 16...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
Ekonomi

Jelang Puncak Mudik Lebaran, Stok BBM di Rest Area KM 57 Tol Japek Dipastikan Aman

finnews.id – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026, ketersediaan bahan bakar...