finnews.id – Seorang selebgram asal Kecamatan Batumandi, Kalimantan Selatan bernama Muhammad Fajar, dipanggil pihak kepolisian setelah videonya viral diduga menistakan agama.
Dalam video tersebut, Fajar nampak mengenakan pakaian salat atau gamis pria warna cokelat dan peci putih.
Dia lantas membalas komentar seorang netizen yang menulis sebuah hadis tentang laknat Allah kepada pria yang menyerupai laki-laki.
“Allah melaknat laki-laki menyerupai wanita dan wanita menyerupai laki-laki. Sukur menyerupai aja. Tambahi lagi laknatnya, tambahi lagi laknatnya” kata Fajar sambil berjoget.
Video itu kemudian viral dan menuai atensi netizen. Selebgram kemayu ini tak lama kemudian dipanggil pihak Polres Balangan dan jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Kasat Intel Polres Balangan Iptu Paisal Kadapi secara langsung memimpin pertemuan tersebut yang bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait postingan Fajar tersebut.
Paisal menuturkan, pada pertemuan itu, Fajar memberikan klarifikasi dan menyatakan sudah menghapus unggahan di akunnya namun postingan tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat bahkan tokoh agama setempat.
Dalam pertemuan itu, Fajar berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf ke seluruh lapisan masyarakat serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
“Dari hasil pertemuan dengan yang bersangkutan, dia sudah sangat menyesali perbuatan yang dilakukan karena mengunggah hal kurang baik pada media sosial sehingga membuat gaduh,” ujar Kasat Intel.
Selain itu, Fajar juga bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila suatu saat kembali mengulang perbuatan yang serupa.
Iptu Paisal juga meminta agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan membuat video permintaan maaf untuk dibagikan ke media sosialnya.
Kasat Intel menambahkan, pihaknya bersama keluarga yang bersangkutan akan melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap yang bersangkutan agar ke depannya bisa memanfaatkan media sosial untuk hal yang positif.
Dia juga mengimbau masyarakat khususnya selebgram agar turut bijak menggunakan media sosial dan menahan diri untuk memberi komentar atau membuat unggahan yang berbau sara.
Diketahui pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari MUI, NU, Kemenag Balangan dan tokoh agama. **