finnews.id – Seorang pria berinisial S diamankan oleh pihak kepolisian setelah mencoba melakukan penipuan dengan modus transfer palsu saat menukarkan uang untuk Lebaran di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu petang, 29 Maret 2025.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada pukul 12 malam.
“Pelaku sendiri berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada pukul 12 malam tadi,” ujarnya pada wartawan Minggu, 30 Maret 2025.
Seala mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi menjelang tengah malam. Pelaku mencoba menukar uang dengan berpura-pura melakukan transfer melalui aplikasi.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, uang yang diklaim telah ditransfer ternyata tidak masuk ke rekening tujuan.
Dugaan sementara, pelaku menggunakan aplikasi yang telah dimodifikasi untuk mengelabui korban.
Beruntung, korban dengan cepat menyadari adanya kejanggalan dalam transaksi tersebut, sehingga upaya penipuan tersebut dapat digagalkan.
Sejumlah pedagang dan jasa penukaran uang di wilayah Pasanggrahan juga mengaku telah menjadi korban modus serupa.
Berdasarkan informasi yang diterima, setidaknya ada dua korban di wilayah sektor satu dan tiga korban lainnya di daerah Pondok Indah, sehingga total korban mencapai lima orang.
AKP Seala mengimbau masyarakat, terutama para pedagang atau pelaku usaha penukaran uang, untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi.
“Kami mengimbau kepada para pedagang atau warga yang melakukan penukaran uang untuk lebih berhati-hati. Pastikan transaksi sudah benar-benar masuk sebelum menyerahkan uang,” katanya.
Seala juga menambahkan, dengan kemajuan teknologi saat ini, masyarakat dapat lebih mudah memverifikasi apakah dana sudah benar-benar masuk ke rekening tujuan atau belum.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (Fajar Ilman)