Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. “Kami akan memberhentikan bus di 12 Pos Pengamanan sepanjang Jalan Lintas Sumatera di Provinsi Jambi. Jika sopir kedapatan mengantuk, kami akan meminta mereka untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” tegas Dhafi.
Kecelakaan bus ANS ini menjadi pengingat bagi para pengemudi angkutan umum untuk selalu memperhatikan kondisi tubuh saat berkendara. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama, terutama dalam perjalanan jarak jauh di tengah arus mudik yang semakin padat.