Home News Sopir Bus ANS Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Maut di Batanghari
News

Sopir Bus ANS Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Maut di Batanghari

Bagikan
Bus ANS
Bus ANS Kecelakaan. Image (Istimewa).
Bagikan

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. “Kami akan memberhentikan bus di 12 Pos Pengamanan sepanjang Jalan Lintas Sumatera di Provinsi Jambi. Jika sopir kedapatan mengantuk, kami akan meminta mereka untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” tegas Dhafi.

Kecelakaan bus ANS ini menjadi pengingat bagi para pengemudi angkutan umum untuk selalu memperhatikan kondisi tubuh saat berkendara. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama, terutama dalam perjalanan jarak jauh di tengah arus mudik yang semakin padat.

Bagikan
Artikel Terkait
News

PDIP Bongkar Data APBN 2026: Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Lari ke Program MBG

finnews.id – Polemik mengenai asal-usul dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya...

News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

Fahmi menilai, kuota yang hangus biasanya terjadi karena pelanggan membeli paket melebihi...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Ketiga kepala desa tersebut adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap produk...